Bandung Raya Masuk Level 3, Presiden Perpanjang PPKM hingga 30 Agustus 2021

- 23 Agustus 2021, 20:49 WIB
Tangkapan Layar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers mengenai PPKM di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jakarta, Senin (23/8/2021).
Tangkapan Layar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers mengenai PPKM di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jakarta, Senin (23/8/2021). /ANTARA/

GALAJABAR - Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari tanggal 24 sampai 30 Agustus 2021.

Meski kembali diperpanjang, presiden  mengatakan pemerintah akan melonggarkan aturan PPKM secara bertahap.

"Dengan melihat mulai membaiknya beberapa indikator, pemerintah mempertimbangkan akan melakukan penyesuaian secara bertahap pembatasan kegiatan masyarakat," kata Presiden Jokowi dalam video yang ditayangkan di kanal Youtube "Sekretariat Presiden" pada Senin 23 Agustus 2821.

Baca Juga: Soal Asesmen Nasional, Nadiem Makarim Pastikan Tak Ada Konsekuensi Bagi Guru, Siswa dan Kepala Sekolah

Presiden Jokowi mengumumkan PPKM di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) turun menjadi level 3 mulai 24-30 Agustus 2021.

Selain Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota dan kabupaten lainnya sudah bisa berada di level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021.

"(Penyesuaian bertahap) antara lain tempat ibadah diperbolehkan untuk kegiatan ibadah maksimal 25 persen dari kapasitas atau maksimal 30 orang," tambah Presiden dilansir galajabar dari Antara.

Baca Juga: Muhammad Kece Minta Dilindungi Sebab Sudah Bayar Pajak, Aktivis: Koruptor Juga Bayar Kali

 Restoran diperbolehkan makan di tempat dengan maksimal 25 persen kapasitas, 2 orang per meja dan pembatasan jam operasional hingga jam 20.00.

"Pusat perbelanjaan, mall, diperbolehkan buka maksimal sampai 20.00 dengan maksimal 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan ketat yang diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah," ungkap Presiden.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x