Optimalkan Pelayanan Bagi Masyarakat, Pemkab Bandung Luncurkan Simpeldesa

- 25 Agustus 2021, 19:51 WIB
Bupati Dadang Supriatna saat  peluncuran Aplikasi Simpeldesa di Desa Bojong, Nagreg, Selasa  24 Agustus 2021
Bupati Dadang Supriatna saat peluncuran Aplikasi Simpeldesa di Desa Bojong, Nagreg, Selasa 24 Agustus 2021 /Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bandung/

GALAJABAR - Dalam mengoptimalkan pelayanan bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung terus melakukan sejumlah inovasi, salah satunya dengan melaunching aplikasi Sistem Informasi Manajemen dan Pelayanan Desa (Simpeldesa).

Aplikasi simpeldesa tersebut merupakan kolaborasi antara Pemkab Bandung dengan PT. Telekomunikasi Indonesia.

Bupati Bandung Dadang Supriatna menilai, pemanfaatan teknologi informasi pada praktik pelayanan publik dirasa sangat efektif. Oleh karenanya, kehadiran simpeldesa diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan, mulai dari administrasi hingga usaha desa.

Baca Juga: Cerdas Berinvestasi di Kota Baru Parahyangan

“Apikasi simpeldesa ini dapat diakses dengan handphone. Selain memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan administrasi dan usaha, masyarakat juga bisa menyampaikan keluhan secara langsung kepada pemerintah desa (pemdes). Tentunya ini akan menambah efektivitas pelayanan bagi masyarakat,” jelas Bupati Dadang Supriatna di sela peluncuran Aplikasi Simpeldesa di Desa Bojong, Nagreg, Selasa  24 Agustus 2021.

Selain memudahkan pelayanan, dirinya meyakini kehadiran simpeldesa dapat mendukung terciptanya smart village (desa cerdas) di Kabupaten Bandung. Maka dari itu, bupati mendorong pemdes untuk menjadikan perkembangan teknologi sebagai potensi dalam meningkatkan kemandirian desa, baik dalam aspek tata kelola (smart governance), tata sosial (smart society) hingga tata niaga (smart economy).

Tak hanya itu, bupati yang akrab disapa Kang DS itu juga mengimbau pemdes untuk melakukan reformasi birokrasi di setiap bidang, dengan tujuan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Baca Juga: Pengacara Aa Umbara Bongkar Hengki Kurniawan Dorong KPK Percepat Kasus Bansos

“Birokrasi adalah kunci baik atau tidaknya suatu pemerintahan. Untuk itulah reformasi birokrasi harus terus dilakukan, termasuk di tingkat desa. Dengan penerapan reformasi birokrasi ini, saya berharap akan mengantarkan pada praktik pemerintahan yang bersih (clean government) dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance),” ungkap Kang DS.

Sementara itu, CEO Simpeldesa Reno Sundara memaparkan, simpeldesa merupakan aplikasi berbasis web yang terintegrasi ke sebuah aplikasi, dengan tujuan menciptakan penyelenggaraan pemdes secara dua arah. Hingga saat ini, terdapat 22 desa di Kabupaten Bandung yang sudah terintegrasi dengan simpeldesa.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x