Khawatir Muncul Proses Hukum Pengadaan Listrik, PLN UP3 Cimahi Gandeng Kejaksaan

- 31 Agustus 2021, 21:35 WIB
Manajer PLN UP3 Cimahi Ansats Pram Andreas Simamora dan Kepala Kejari Cimahi Rosalina Sidabariba tandatangani kerjasama bantuan hukum, yang berlangsung di Kantor Kejari Cimahi, Jalan Sangkuriang, Selasa 31 Agustus 2021.
Manajer PLN UP3 Cimahi Ansats Pram Andreas Simamora dan Kepala Kejari Cimahi Rosalina Sidabariba tandatangani kerjasama bantuan hukum, yang berlangsung di Kantor Kejari Cimahi, Jalan Sangkuriang, Selasa 31 Agustus 2021. /Laksmi Sri Sundari/Galajabar/
GALAJABAR - Perusahaan Listrik Negara Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (PLN UP3) Cimahi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi. MoU ini dilakukan karena kekhawatiran adanya proses hukum dalam operasional pengadaan listrik di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Kota Cimahi.
 
MoU ditandatangani langsung oleh Manajer PLN UP3 Cimahi Ansats Pram Andreas Simamora dan Kepala Kejari Cimahi Rosalina Sidabariba di Kantor Kejari Cimahi, Jalan Sangkuriang, Selasa 31 Agustus 2021.
 
Pram mengatakan, penandatanganan kerjasama tersebut sebagai upaya dalam meningkatkan efektivitas penyelesaian masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi PLN UP3  Cimahi, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
 
 
”Beberapa point kerjasamanya terkait bantuan hukum, pertimbangan hukum, penegakkan hukum dan tindakan hukum lain, serta pelayanan hukum,” bebernya.
 
Menurut Pram, kerjasama dilakukan juga dalam rangka pemulihan  dan penyelamatan keuangan atau kekayaan dan asset, serta permasalahan lain dalam bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
 
”Dalam mengelola dan melayani pelanggan, terkadang dihadapkan pada aturan-aturan hukum yang untuk menyelesaikannya diperlukan pertimbangan hukum maupun bantuan hukum dari pihak kejaksaan,” ujarnya.
 
 
Dia pun berharap kerjasama yang baik antara PLN UP3 Cimahi dan Kejari Cimahi dalam rangka lebih meningkatkan pelayanan PLN, baik dari segi kehandalan ataupun pelayanan lainnya bisa terus terjalin.
 
”Dengan adanya kerjasama ini kami berharap dapat mewujudkan sinergi antara PLN dan Kejaksaan Negeri, sehingga dapat mempercepat proses pelaksanaan pembangunan infrastruktur kelistrikan dan pelayanan kepada pelanggan,” pungkasnya.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x