Organda Desak Pemkab Bandung Barat Benahi Sektor Transportasi

- 13 September 2021, 20:28 WIB
Organda KBB audensi dengan Komisi III DPRD KBB yang juga dihadiri oleh Dinas Perhubungan (Dishub) KBB, Senin 13 September 2021.
Organda KBB audensi dengan Komisi III DPRD KBB yang juga dihadiri oleh Dinas Perhubungan (Dishub) KBB, Senin 13 September 2021. /Dicky Mawardi/Galajabar/

GALAJABAR - Organda Kabupaten Bandung Barat (KBB) meminta Pemkab Bandung Barat agar membenahi sektor transportasi. Mulai dari perizinan trayek, perpanjangan kendaraan, terminal, dan SK trayek baru.

Keluhan itu disampaikan Ketua Organda KBB Asep Dedi Setiawan dalam audensi dengan Komisi III DPRD KBB yang juga dihadiri oleh Dinas Perhubungan (Dishub) KBB, Senin 13 September 2021.

"Sebelumnya ada Peraturan Bupati bahwa kendaraan unum yang bisa diperpanjang adalah dari tahun 2007 dan 2010 ke atas. Tapi fakta di lapangan kendaraan tahun 2002 juga masih banyak yang beroperasi, sehingga diusulkan agar mereka juga bisa melakukan perpanjangan," kata Asep Dedi yang akrab dipanggil Kang Ucok ini.

Baca Juga: Bela Jokowi, Ruhut Sitompul Tegaskan Rizal Ramli Layak Dipenjara, Semua Pengamatannya Berdasarkan Kebencian

Sebab, lanjut Kang Ucok, kaitannya dengan aspek keamanan dan keselamatan masyarakat pengguna transportasi umum di jalan.

"Sehingga ketika mereka tidak diperbolehkan melakukan perpanjangan, menjadi riskan karena tidak terkontrol dan dijamin Jasa Raharja. Termasuk PAD dari sektor pajaknya juga jadi tidak ketarik," ujarnya.

Selain itu, Organda juga mempertanyakan SK trayek baru yang diusulkan sejak lama namun bel juga turun. Yakni untuk trayek Cimareme-Ngamprah (Kantor Pemkab Bandung Barat dan trayek Gunungbentang-Saguling-Cipongkor.

Baca Juga: 7 Artis Wanita Indonesia Paling Laris, Lesti Kejora Kalah dengan Sosok Satu Ini

Trayek tersebut diusulkan warga, karena banyak aspirasi masyarakat yang meminta agar di kedua rute itu ada akses bagi kendaraan umum.

"Dengan adanya trayek ke Ngamprah dari Cimareme memudahkan warga yang mau ke kantor Pemda. Terutama bagi warga yang tinggal di wilayah selatan, kalau mau ke Pemda, ongkos PP habis Rp200 ribu," ujarnya .

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah