"Kita betahap, kita juga mencari ajuan ke provinsi. Mudah-mudahan terealisasi," ucapnya.
Baca Juga: Dorong Pemulihan Ekonomi Daerah, Bupati Bandung Minta Perbankan Permudah Proses Kredit
Untuk keluhan apabila ada kerusakan atau lampu penerangannya mati, lanjut Hendra, masyarakat diminta untuk melaporkannya kepada petugas melalui nomor yang sudah disediakan.
"Kita akan langsung tindaklanjuti. Maksimal 2x24 jam harus sudah beres," tandasnya.***