Gegara Ditagih Utang Rp40.000, Pria di Padalarang Tega Tebas Leher Teman

- 25 November 2021, 19:44 WIB
Jajaran Satreskrim Polres Cimahi berhasil mengamankan tersangka pembunuhan keji yang terjadi di depan TPU Raga Sampurna, Kampung Gantungan, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Jajaran Satreskrim Polres Cimahi berhasil mengamankan tersangka pembunuhan keji yang terjadi di depan TPU Raga Sampurna, Kampung Gantungan, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). /Laksmi Sri Sundari/Galajabar/

GALAJABAR - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi berhasil mengamankan tersangka pembunuhan keji yang terjadi di depan TPU Raga Sampurna, Kampung Gantungan, RT 03/RW 12, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Pelaku bernama Abi Hamzah alias Dodoy, saat ini sudah ditahan di Mapolres Cimahi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena sudah menghabisi nyawa korban bernama Agus Ahmad.

"Polres Cimahi sinergitas, antara Kasat Reskrim Polres Cimahi bersama Unit Reskrim Polsek Padalarang mengungkap kasus pembunuhan dibarengi dengan penganiayaan terlebih dahulu," ungkap Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan saat gelar perkara di Mapolres Cimahi Jalan Amir Mahmud, Kota Cimahi, Kamis  25 November 2021.

Baca Juga: Erick Thohir Minta Toilet SPBU Gratis, Sindiran Ali Syarief: Kalau Minta PCR Digratiskan, Nanti Ada yang Marah

Dijelaskannya, pembunuhan itu terjadi pada 16 November 2021 sekitar pukul 19.00 WIB, tepatnya di Desa Jayamekar, Kecamatan Padalaran di depan sebuah warung kelapa muda milik tersangka.

"Korban datang ke tempat jualannya tersangka, diduga korban dalam pengaruh alkohol berdasarkan keterangan saksi dan tersangka. Korban lalu mengeluarkan kata-kata yang tidak baik, dan memang ada terkait hutang piutang, dimana tersangka ini selain jualan kelapa muda, yang bersangkutan juga mencoba usaha lain yakni jual beli oli. Kebetulan korban ini salah satu karyawan dari bos yang jualan oli, dan tesangka ini salah satu yang mengambil barang atau beli dari bosnya korban," terang Imron.

Korban yang dalam pengaruh alkohol, lalu memukul tersangka, kemudian terjadilah pertengkaran antara korban dan tersangka.

Baca Juga: Amora Lemos Cover Lagu 'Guruku Tersayang' di Hari Guru nasional, Melly Goeslaw: Terima Kasih untuk Semua Guru

"Saat pertengkaran itu tersangka kemudian reflek mengambil golok yang biasanya digunakan untuk membilah atau memotong kelapa. Diambil dan langsung disabetkan ke korban dan mengenai bagian leher, dan seketikan korban meninggal saat itu juga," ujar Imron.

Saat kejadian banyak masyarkat yang melihat, kemudian melaporkannya ke Polsek Padalarang.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x