"Polsek Padalarang diback up Kasat reskrim dan tim resmobnya bergerak melakukan pengejaran terhadap tersangka. Kurang lebih tiga jam, tersangka dapat di tangkap di rumahnya tanpa perlawanan," sebut Imron.
Saat dihadirkan dalam gelar perkara, Abi Hamzah alias Dodoy mengaku tersinggung oleh ucapan korban kepada dirinya.
"Saya memang ditagih utang, tapi waktu itu saya juga tersinggung sama kata-kata dia yang berkata kasar dan tidak pantas," katanya.
Dia mengaku didatangi korban ditempatnya sehari-hari berjualan kelapa muda. Saat itu korban datang dalam keadaan mabuk dan langsung memaki-maki dirinya dengan perkataan yang tidak pantas yang membuat dirinya emosi.
Apalagi saat itu korban juga memukul lebih dulu kepada dirinya ke bagian kepala. Karena emosi dirinya spontanitas mengambil golok yang biasa dipakai untuk mengupas kelapa lalu mengayunkannya ke leher korban hingga terluka dan akhirnya tewas.
"Saat itu saya tebas lehernya karena saya emosi, dan sebelumnya juga ada kesalahpahaman karena tersinggung," kata Hamzah yang mengaku saat kejadian dirinya tidak sedang dalam kondisi mabuk.
Disinggung mengenai utang, dirinya mengaku jika utang oli sebesar Rp 40.000 sudah dibayarkan kepada bos dari korban. Namun korban bersikukuh datang ke tempat jualannya, kalau dirinya masih punya utang dan belum dibayar.
Baca Juga: Psst, Ini 6 Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Menjalin Hubungan dengan Pria Lebih Muda