GALAJABAR - Warga Jalan Pasirkumeli RT 5/RW 1 Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah dihebohkan dengan penemuan seekor biawak di rumah salah satu warga, Senin 29 November 2021.
Keberadaan biawak berukuran besar tersebut tentu saja mengagetkan semua penghuni rumah.
Temuan biawak itu kemudiam dilaporkan ke Tim Rescue Damkar Kota Cimahi untuk bantuan evakuasi, agar tidak membahayakan.
Baca Juga: Tak Hadir pada Tes SKB, Tiga Peserta Seleksi CPNS di Pemkab Bandung Barat Dinyatakan Gugur
Biawak tersebut berada di rumah milik Ujang. Warga sekitar cukup khawatir, karena melihat biawak bentuknya yang menyerupai buaya.
Bahkan, panjang biawak itu mencapai 120 sentimeter dengan diameter 12 sentimeter, serta beratnya sekitar 10 kilogram
Kepala Bidang (Kabid) Damkar dan Penyelamatan Dinas Pol PP dan Damkar Kota Cimahi, Uus Supriyadi mengatakan, begitu mendapat laporan adanya biawak di rumah warga, pihaknya langsung mendatangi lokasi.
"Betul ditemukan biawak di permukiman warga, oleh personil langsung dilakukan evakuasi," ujarnya.
Personel Damkar Kota Cimahi menggunakan peralatan dan pengaman dalam upaya penangkapan hewan mulai dari APB, grabstick, dan snakehook.
Petugas menemukan posisi biawak berada di sela tembok yang berhimpitan. Hal itu membuat perlu dilakukan pembongkaran untuk mengevakuasi hewan tersebut.
"Perlu dibongkar dinding dulu agar bisa menangkap biawaknya," ucapnya.
Menurut Uus, sebetulnya biawak tersebut sudah lama berada di dalam rumah warga, sehingga masuk ke sela-sela dinding. "Mungkin warga tidak lapor ke RT sehingga lama di dalam rumah hingga masuk ke sela-sela dinding," imbuhnya.
Biawak tersebut kemungkinan masuk ke permukiman melalui jalur sungai yang berada dekat kawasan tersebut. "Kemungkinan merayap dari sungai melalui dinding rumah yang berhimpitan di permukiman padat tersebut," jelasnya.
Setelah beberapa saat, evakuasi bisa dilakukan. "Setelah ditangkap, biawak dibawa ke Mako Damkar. Mungkin diserahkan ke komunitas reptil untuk dipelihara. Kalau dilepasliarkan khawatir merayap ke permukiman warga lain dan membahayakan," sebut Uus.***