GALAJABAR - Setelah melalui voting ketat, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) H.Ade Wawan akhirnya ditetapkan sebagai
Ketua Pansus Raperda Inisiatif Pengelolaan Pondok Pesantren DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB).
“Alhamdulillah, melalui voting yang sangat ketat, saya mendapatkan amanah ini dari rekan-rekan di DPRD KBB,” kata Ade Wawan di Padalarang, Jumat 10 Desember 2021.
Dikatakannya, banyak point penting dalam Raperda tersebut. Salah satunya menitikberatkan pada pembinaan pesantren untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan sumber daya manusia pesantren.
"Selain itu untuk peningkatan penyelenggaraan pesantren serta peningkatan keahlian manajerial pesantren yang lebih maju dan bersaing untuk waktu ke depan yang sangat panjang," ucapnya .
Menurutnya, point penting yang akan dimaksimalkannya adalah mengenai pembinaan pesantren, pemberdayaan pesantren, pengakuan pesantren dan fasilitasi pesantren.
"Semuanya agar bisa lebih maju ke depan, sekalipun masih dalam kondisi pandemi Covid-19 tapi Alhamdulillah sekarang sudah berangsur membaik dan ekonomi pun mulai pulih," katanya.
Ade Wawan mengaku sudah lama menginginkan Raperda inisiatif pondok pesantren dapat terwujud di daerahnya. Pesantren merupakan salah satu pilar penting yang harus turut dijaga.
Oleh karena itu, pihaknya akan sangat serius dalam pembahasan Raperda tersebut.