"Data kita olah dari DTKS dan Non-DTKS. Ada juga usulan dari dinas seperti sopir angkot dan juru parkir diajukan Dishub, warga terkena PHK diajukan Disnaker. Serta melibatkan RT/RW, jadi kalau yang diusulkan ternyata sudah masuk data penerima bantuan, maka langsung dihapus dan digantikan oleh warga lain," ujarnya.
Diakui Guntur, masih banyak warga tidak mampu yang belum tersentuh bantuan selama pandemi. Sebelumnya, Pemkot Cimahi juga menyalurkan bantuan beras kepada warga terdampak pandemi.
"Masih banyak. Dengan adanya bantuan pemerintah pusat, Pemprov Jabar, ditambah dari APBD Kota Cimahi semoga semakin banyak warga tidak mampu yang menerima bantuan untuk meringankan beban mereka," tandasnya.***