Pasangan Tidak Resmi Diamankan di Kos-kosan

- 18 Desember 2021, 07:32 WIB
 Pasangan tidak sah diamankan dalam razia, Jumat 17 Desember 2021.
Pasangan tidak sah diamankan dalam razia, Jumat 17 Desember 2021. / Pepi Irwan/


GALAJABAR - Dalam rangka menjelang Nataru Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ciamis melakukan razia kamar kostan di seputaran Ciamis kota, Jumat 17 Desember 2021 sekira pukul 19.00 WIB.

Saat razia tersebut, Satpol dengan dibantu Subdenpom III/2-3 Ciamis mengamankan 10 pasangan tak resmi yang diduga melakukan perbuatan mesum dikamar kost dan 47 Miras berbagai merk.

10 Pasangan tak resmi itu akhirnya dibawa kantor Satpol PP untuk didata dan diberikan pembinaan.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 18 Desember 2021: Irvan Panik, Al Bongkar Kejahatannya

Kabid Trantib Satpol PP, Asep Sulaeman mengatakan, razia malam ini dalam rangka menjelang Nataru, serta atas laporan dari masyarakat.

"Selain 10 Pasangan tak resmi, kita juga mengamankan 47 botol miras disalah satu kamar kostan," katanya.

Asep memaparkan, ke 10 pasangan tak resmi tersebut terjaring dari 6 titik kostan.

"Mereka kita amankan untuk didata dan diberikan pembinaan," pungkasnya.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x