Pemerintah Kembali Tunda Pemberangkatan Jamaah Umrah hingga 2022

- 18 Desember 2021, 11:07 WIB
Ilustrasi Umrah. /(ANTARA FOTO/REUTERS/Yasser Bakhsh/foc)/
Ilustrasi Umrah. /(ANTARA FOTO/REUTERS/Yasser Bakhsh/foc)/ /

GALAJABAR - Pemberangkatan jamaah umrah Indonesia ditunda hingga tahun 2022.

Penundaan ini setelah adanya imbauan dari Presiden RI Joko Widodo dan arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief mengatakan, keputusan penundaan pemberangkatan jamaah haji, diambil setelah pihaknya menggelar rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

"Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jamaah di tengah pandemi COVID-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron. Untuk itu, keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal tahun 2022," terang Hilman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu 18 Desember 2021.

Baca Juga: Thariq Halilintar Sebut Gak Bisa Tidur, Warganet Langsung Serbu Unggahannya

Menurutnya, secara umum, asosiasi PPIU mendukung imbauan pemerintah tersebut. Walaupun ada kekecewaan dan kesedihan, karena rencana umrah sudah lama tertunda.

"Ada harapan agar tetap ada pemberangkatan, meski jumlahnya diperkecil. Secara umum asosiasi PPIU memahami dan menaati imbauan untuk tidak ke luar negeri," kata Hilman.

Harapannya agar imbauan ini diberlakukan kepada seluruh rencana penerbangan ke luar negeri, tidak hanya umrah saja.

Hilman mengatakan, sebagai regulator dan pengawas penyelenggaraan ibadah umrah, Kemenag terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait untuk terus mengupayakan terselenggaranya ibadah umrah yang sehat dan aman.***

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x