GALAJABAR - Polresta Bandung mengendus dugaan praktik prostitusi dengan modus transaksi menggunakan aplikasi media sosial di Kabupaten Bandung, yang marak terjadi belakangan ini.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, pihaknya telah melakukan pengamatan adanya penggunaan aplikasi media sosial untuk kepentingan praktik mengarah pada prostitusi.
Baca Juga: Angka Kriminalitas di Kabupaten Bandung Turun 7 Persen Selama 2021
Baca Juga: 700 Hari Harun Masiku Tak Kunjung Ditemukan, KPK Bilang Begini
"Praktiknya (prostitusi online) ini terbilang terang-terangan. Namun saat ini kami masih melakukan pendalaman, sehingga belum ada pihak yang diamankan. Sifatnya masih orang perorang," ungkap Hendra saat menggelar rilis akhir tahun di Mapolresta Bandung, Jalan Bhayangkara, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis 30 Desember 2021.
Hendra memastikan sejauh ini Polresta Bandung tidak menemukan adanya praktik prostitusi yang mengarah pada penjualan manusia, seperti dikelola oleh orang tertentu.
"Sifatnya masih suka sama suka. Biasanya akan mencuat ketika ada korban yang mengadu," kata Kapolresta Bandung.