Libur Tahun Baru 2022 Okupansi Hotel dan Penginapan di Bandung Barat tak Sesuai Harapan

- 3 Januari 2022, 21:13 WIB
Wisatawan sedang mengambil foto di objek wisata Orchid Forest Cikole, Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Wisatawan sedang mengambil foto di objek wisata Orchid Forest Cikole, Lembang, Kabupaten Bandung Barat. /Dicky Mawardi/Galajabar/

GALAJABAR - Meski Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada libur Tahun Baru 2022 tidak jadi diberlakukan oleh pemerintah, hal tersebut tak mendongkrak tingkat okupansi hotel dan penginapan yang ada di kawasan wisata di Kabupaten Bandung Barat.

Padahal sebelumnya sempat diprediksi, dengan diurungkannya penerapan PPKM, bisa mengangkat jumlah kunjungan wisatawan meski masih di masa pandemi Covid-19. Namun, pada kenyataannya tingkat huniannya cenderung menurun dibandingkan pekan lalu saat libur Natal.

Baca Juga: Sempat Khawatir, Jokowi Akhirnya Lega Capaian Vaksinasi 2021 Memenuhi Target

Baca Juga: Minim Inovasi Biarkan Ilmuwan Eijkman 'Jadi Korban', Hendri Satrio Desak Kepala BRIN Mundur!

Berdasarkan data dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung Barat, pada 25-26 Desember 2021 atau masa libur Natal, okupansi hotel tembus hingga 40,83 persen. Sedangkan untuk periode 31 Desember hingga 1 Januari 2022, okupansi hanya 32,81 persen.

"Dari data yang kami terima okupansi hotel saat libur Tahun Baru kemarin hanya 32,81 persen, masih minim dan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Turun dari libur Natal," kata Kepala Bidang Pariwisata pada Disparbud Kabupaten Bandung Barat, David Oot, Senin 3 Januari 2022.

David menuturkan, jumlah total penginapan yang ada di wilayah Kabupaten Bandung Barat kurang lebih 89 unit dan ada 8 hotel. Namun rata-rata okupansi jelang libur Tahun Baru kemarin hanya 32,81 persen.

"Data aktual dan terbaru diperoleh dari pihak Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bandung Barat," ucap David.

Baca Juga: Bantu Percepatan Vaksinasi Covid-19, Tiga Anggota Polresta Bandung Diganjar Penghargaan

Halaman:

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x