Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Jumat 7 Januari 2022, Ini Syarat dan Ketentuannya!

- 7 Januari 2022, 05:55 WIB
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Jumat 6 Januari 2021, Ini Syarat dan Ketentuannya!
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Jumat 6 Januari 2021, Ini Syarat dan Ketentuannya! /IG @polrestabandung/


GALAJABAR - Bagi warga Kota Bandung yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa di layanan Mobil SIM keliling yang "mengkal" di sejumlah tempat di Kota Bandung.

Namun, yang wajib diketahui, layanan mobil SIM keliling hanya berlaku untuk proses perpanjangan dengan masa berlaku aktif. Jika habis masa berlakuanya pemohon SIM bisa datang ke polres setempat untuk mnegurus permohonan SIM baru.

Baca Juga: ini Arti Asmaul Husna: Al Afuwwu, Ar Rauf, Malikal Mulki, Semoga Allah Mengampuni Dosa dan Khilaf Kita

Berikut Lokasi Mobil SIM keliling Polrestabes Bandung pada Jumat 7 Januari 2022:
1. Lucky Square Terusan Jalan Jakarta
2. ITC Kebon Kalapa

Sementara itu, persyaratan perpanjangan masa berlaku SIM adalah:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli yang masih berlaku berikut fotokopi KTP dan SIM lama dilampirkan.

3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

4. Apabila SIM telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Polres terdekat dengan syarat menunjukkan e-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.

5. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik serta visus mata atau jarak pandang.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x