Polres Cimahi Ringkus Lima Pelaku Pembunuhan MI yang Ditemukan Tewas di Kebun Karet

- 11 Januari 2022, 21:30 WIB
Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan menunjukkan barang bukti alat kelengkapan pelaku untuk mengelabui korbannya, pada gelar perkara di di Mapolres Cimahi Jalan Amir Mahmud, Selasa (11/1/2022).
Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan menunjukkan barang bukti alat kelengkapan pelaku untuk mengelabui korbannya, pada gelar perkara di di Mapolres Cimahi Jalan Amir Mahmud, Selasa (11/1/2022). /Laksmi Sri Sundari/Galamedia/

Kemudian di Jalan Cipatat-Saguling, korban akhirnya terkejar hingga dihujani bacokan menggunakan berbagai senjata tajam yang dibawa para pelaku. Korban sempat melarikan diri ke perkebunan karet, hingga ditemukan meninggal dunia.

Korban ditemukan di area kebun karet PTPN VIII, Kampung Cipeureudeuy, Desa Rajamandala Kulon, Kecamatan Cipatat, Senin 2 Januari 2022 lalu. "Korban kena bacok bagian leher, punggung, dan perut. Sempat lari ke kebun karet, hingga meninggal dunia," terangnya.

Atas perbuatan sadisnya, para pelaku akan dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara, dan Pasal 365 ayat 4 ancaman penjara maksimal seumur hidup.

Baca Juga: Denny Sumargo Bikin Netizen Heboh Soal 'Jangan Mendewakan Gala': Gue Bukan Suporter!

Sementara barang bukti yang diamankan, dua motor yang dipakai pelaku, masing-masing Honda Vario dan Yamaha N-Max, senjata tajam jenis gongsreng, celurit, golok, HP, dan topeng.

Sementara salah seorang pelaku MIR alias Wira mengaku, sudah setahun bergabung dengan geng motor tersebut. Saat kejadian dirinya sebenarnya ikut-ikut untuk mencari makan. Namun di tengah perjalanan pulang melihat korban, dan langsung mengejarnya.

Ia mengaku aksi penyerangan juga dilakukan dalam keadaan sadar atau tidak dipengaruhi minuman beralkohol.***

Halaman:

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x