Alih Fungsi Lahan Semakin Marak, Pemerintah Pusat Diminta Tinjau Ulang HGU Milik PTPN VIII dan Perhutani

- 17 Januari 2022, 19:23 WIB
KONDISI Kawasan Bandung Utara dilihat dari Jalan Bukit Dago Utara, Bandung, Selasa, 3 Desember 2019. Alih fungsi lahan untuk proyek pembangunan hunian dan pertanian membuat kawasan yang merupakan daerah tangkapan air tersebut menjadi berkurang.*
KONDISI Kawasan Bandung Utara dilihat dari Jalan Bukit Dago Utara, Bandung, Selasa, 3 Desember 2019. Alih fungsi lahan untuk proyek pembangunan hunian dan pertanian membuat kawasan yang merupakan daerah tangkapan air tersebut menjadi berkurang.* /ARMIN ABDUL JABBAR/PR/

Dirinya pun mengaku heran karena saat ono pemegang HGU menjalin kerja sama dengan pihak ketiga untuk aktivitas di luar izin yang diberikan oleh pemerintah.

Menurutnya, jika akan beralih jenis komoditas dan bidang usaha, maka alangkah baiknya pemegang HGU menyerahkan lebih dulu lahan yang selama ini mereka kuasai kepada pemerintah. Kemudian, lanjut dia, mengajukan kembali HGU sesuai dengan rencana baru.

"Misalnya HGU untuk objek wisata, HGU untuk perkebunan holtikultura dan lain sebagainya. Selain itu, jangan menyalahkan masyarakat dengan tuduhan merambah hutan dan menyerobot lahan perkebunan. Toh selama ini masyarakat sekitar hutan dan perkebunan, juga perlu lahan untuk bertani, tapi sayangnya pemerintah lebih condong kepada pemegang HGU tanpa memerhatikan kebutuhan lahan untuk rakyatnya sendiri," bebernya.

Baca Juga: Ini Daftar Lagu yang Akan Dinyanyikan 15 Kontestan X Factor di Gala Live Show, Cek Link Live Streaming

Lebih lanjut Praniko mengatakan, meskipun kawasan hutan dan perkebunan itu berada di wilayah Kabupaten Bandung, namun ternyata sama sekali tidak berdampak kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Alhasil, meskipun berbagai objek wisata alam yang ada di Kabupaten Bandung selalu ramai dikunjungi wisatawan, masyarakat dan pemerintah daerahnya hanya terkena dampak negatifnya saja.

"Dari berbagai aktivitas wisata alam, kita cuma kena kemacetan lalu lintasnya saja. Begitu juga dari aktivitas perkebunan tidak ada sharing profit yang masuk ke pemerintah daerah dan menjadi PAD. Jadi memang tidak ada keuntungan yang signifikan untuk pemerintah dan masyarakat Kabupaten Bandung dari sektor pariwisata alam dan perkebunan di lahan Perhutani dan PTPN itu," jelas Praniko.***

Halaman:

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x