GALAJABAR - Saat ini sudah banyak sekolah menengah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM). Namun, saat ini juga kasus Covid-19 varian Omicron terus meninggi.
Untuk mencegah melonjaknya pandemi Covid – 19 varian Omicron khususnya
di lingkungan sekolah di Provinsi Jawa Barat, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi
Jawa Barat telah menyampaikan saran dan masukan kepada pemerintah Provinsi
Jawa Barat dan Bupati serta Walikota se Jawa Barat.
Saran tersebut tertuang dalam surat Nomor: B/0028/PC.01.01-12/I/2022 dan Surat Nomor: B/0029/PC.01.01-12/I/2022 pada 21 Januari 2022 perihal Saran terkait
Penyelenggarakan PTM.
"Lonjakan kasus Covid-19 akibat adanya varian virus Omicron cukup mengkhawatirkan. Per 23 Januari 2022 terjadi penambahan kasus Covid-19 harian mencapai angka 2.925 kasus. Namun penyelenggara pelayanan pendidikan masih tetap melaksanakan PTM 100%," ungkap
Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Jawa Barat, Fitry Agustine, Selasa 25 Januari 2022.
Terlebih, katanya Jawa Barat menempati urutan kedua daerah penyumbang kasus
harian Covid-19 setelah Provinsi DKI Jakarta. Berdasarkan data tersebut, diperlukan
langkah antisipatif dan perlindungan keselamatan siswa sekolah yang
menyelenggarakan PTM 100%.
Baca Juga: Lombok Diguncang Gempa 4,6 Magnitudo Selasa 25 Januari 2022 Pagi, Warga: Gempanya Terasa Lama
Ia menyebutkan beberapa saran dan masukan yang di sampaikan Perwakilan Ombudsman
RI Provinsi Jawa Barat adalah:
1. Mempertimbangkan kembali pelaksanaan PTM secara 100% di berbagai
Kota/Kabupaten di Jawa Barat sebagaimana yang direncanakan oleh Dinas
Pendidikan Provinsi Jawa Barat, sebagai bentuk antisipasi lonjakan Covid-19;