Dua Tahun Menumpang Tinggal di Tetangga, Kini Eem Miliki Rumah Layak dan Nyaman untuk Dihuni

- 28 Januari 2022, 20:48 WIB
Polresta Bandung resmikan empat rumah program rutilahu di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jumat 28 Januari 2022
Polresta Bandung resmikan empat rumah program rutilahu di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jumat 28 Januari 2022 /Humas Polresta Bandung/


GALAJABAR - Seorang perempuan paruh baya, Eem warga Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, kini bisa menikmati masa tuanya dengan tinggal di sebuah rumah yang layak huni.

Sejak dua tahun terakhir setelah suaminya meninggal dunia, Eem menjelani kehidupan sehari-harinya tanpa memiliki rumah tinggal.

Nenek berusia 69 tahun itu sehari-hari tidur atau ikut tinggal sementara dengan menumpang di rumah tetangga yang mau menerimanya.

Kini Eem akhirnya bisa memiliki rumah sederhana yang nyaman untuk ditinggalinya seorang diri, berkat bantuan program Rutilahu yang diinisiasi oleh tiga pilar stakeholder di Kecamatan Ciparay.

Baca Juga: Kawal Perhelatan MotoGP Mandalika 2022, TNI Angkatan Laut Terjunkan Lima Kapal Perang

"Sebelumnya tinggal sama suami di Kecamatan Pacet. Tapi, sejak suami meninggal dua tahun lalu, tidur di rumah tetangga, di siapa saja yang menerima. Karena tidak punya anak," ujar Eem di Ciparay, Jumat 28 Januari 2022.

Setelah mendapat bantuan rumah, Eem tak bisa menahan rasa bahagianya sekaligus haru. Tangis bahagia tak terbendung saat Kapolresta Bandung bersama jajaran meresmikan rumah Eem.
 
"Dari dulu tidak punya rumah, baru sekarang punya rumah," ungkap Eem.
 
Setalah suaminya meninggal, Eem mengaku banyak dibantu oleh tetangga dan RW setempat. Hingga akhirnya bisa mendapatkan bantuan rumah.

Sehari-harinya, Eem berjualan gorengan yang hanya bisa mendapatkan untung sebesar 100 rupiah.
 
"Sehari-hari jualan gorengan, untung 100 rupiah. Sekarang sudah dikasih (rumah), alhamdulillah, semoga sehat selalu," ucap Eem.

Baca Juga: Menangis Haru, Seorang Ayah di Pangkalpinang Dibebaskan Setelah Curi Ponsel untuk Anak Belajar Daring

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan program pemberian rumah layak huni ini merupakan kerja sama dari muspika tiga pilar yang diprakarsai oleh Kapolsek Ciparay, Camat Ciparay dan Danramil Ciparay serta support dari Polresta Bandung.

Salah satu penerima bantuan tersebut adalah Eem yang sama sekali tidak memiliki tanah dan hidupnya dari satu rumah ke rumah yang lain.
 
"Dimediasi oleh Kapolsek Ciparay, alhamdulillah dari pihak keluarganya menghibahkan tanah dan dibangunkan rumah oleh muspika tiga pilar dengan bantuan warga, baik itu bantuan materi, tenaga dan doa," ujar Kusworo.
 
Selain Emak Eem, ada tiga warga lain yang mendapatkan bantuan rumah layak huni tersebut. Ada yang kondisi rumahnya terbuat dari anyaman dan mudah jebol, lalu ada rumah yang tidak ada atapnya, dan rumah yang sudah roboh.

Baca Juga: Ini Tarif yang Dipatok Dua Mucikari Prostitusi Online kepada Para Calon Pelanggannya

Pada akhirnya dalam jangka waktu satu sampai dua bulan, ada empat rumah yang dibangun dan bisa ditempati.
 
"Harapannya tentu kita bisa menebar manfaat bagi sesama dan semoga bisa mengurangi beban dari masyarakat yang masih kurang mampu," harap Kusworo.
 
Program muspika tiga pilar Kecamatan Ciparay ini, menurut Kusworo, bisa dicontoh oleh muspika tiga pilar dari kecamatan lainnya yang ada di Kabupaten Bandung.
 
"Tentunya kita fokus kepada peran dan tupoksi Polri yaitu memberikan keamanan dan ketertiban, kami harus hadir di tengah-tengah masyarakat untuk mengetahui apa saja permasalahan warga, sumbernya apa dan apa solusinya, sehingga tetap tercipta Kabupaten Bandung yang kondusif aman dan tertib," pungkas Kaporesta Bandung.***

 

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah