Antisipasi Gelombang Tiga Pandemi, Jabar Lakukan Berbagai Strategi, Kadinkes: Telekonsultasi Melalui Pikobar

- 19 Februari 2022, 10:55 WIB
Antisipasi Gelombang Tiga Pandemi, Jabar Lakukan Berbagai Strategi, Kadinkes: Telekonsultasi Melalui Pikobar
Antisipasi Gelombang Tiga Pandemi, Jabar Lakukan Berbagai Strategi, Kadinkes: Telekonsultasi Melalui Pikobar /Pexels/Miguel A. Padrinan/

GALAJABAR - Kasus Covid-19 di Jawa Barat mengalami penambahan. Berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi Provinsi Jawa Barat atau Pikobar, per 16 Februari 2022 pukul 17.00, jumlah kasus terkonfirmasi di Jabar mencapai 887.131 dengan jumlah yang dalam perawatan 147.882, sembuh sebanyak 724.372, dan kasus meninggal 14.877.

Berdasarkan wilayah, peta kasus Covid-19 di Jabar berada di kawasan Depok, Bogor, Bekasi, dan Bandung Raya.

Sementara untuk persebaran kasus Covid-19 varian Omicron di Jabar, paling tinggi berada di Kota Depok dengan SGTF (Probable Omicron) sebanyak 166, dan WGS (Omicron) 55, disusul Kota Bandung SGTF sebanyak 134,  dan WGS sebanyak 127.

Baca Juga: TERBARU, Harga Emas Hari Ini, Sabtu 19 Februari 2022, Harga Antam Meroket, 1 Gram Dibanderol Rp1.006.000

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jabar, Nina Susana Dewi mengatakan, untuk jumlah tempat tidur (TT) ruang isolasi Covid-19 dari 342 rumah sakit di Jabar mencapai 11.630 (TT),  IGD 1.166 (TT) atau total sebanyak 12.796 (TT).

"BOR tempat tidur Covid-19 di sejumlah rumah sakit di Jabar dalam satu bulan terakhir mengalami kenaikan," kata Nina dalam siaran persnya, Sabtu, 19 Febrari 2022.

Ia menuturkan, sejumlah program prioritas dilakukan Pemda Provinsi Jabar untuk mengantisipasi gelombang ketiga pandemi, yaitu pembobotan lebih besar terhadap angka keterisian rumah sakit (BOR).

Baca Juga: Persib vs Persipura: Jatuh Bangun Maung Bandung Sebanding dengan Hasil, Persib Bungkam Mutiara Hitam 3-0

Warga Jabar juga dapat menggunakan telekonsultasi melalui Pikobar untuk konsultasi mengajukan kebutuhan vitamin dan obat selama isolasi mandiri. Vitamin dan obat langsung didistribusikan ke rumah warga.

Terkait tabung oksigen, warga Jabar bisa mengajukan permohonan melalui Pikobar dengan mengisi formulir dengan menyiapkan foto KTP, bukti saturasi oksigen menggunakan oximeter, serta bukti hasil tes PCR/ antigen.  Masyarakat pun bisa menjadi kontributor tabung oksigen melalui fitur Oksigen Untuk Masyarakat (Omat) dalam Pikobar.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x