Tabrak Dua Anak Kembar Hingga Tewas, Dua Pengendara Moge Terancam Hukuman Enam Tahun Penjara

- 15 Maret 2022, 15:03 WIB
Ilustrasi. Pengendara moge yang tabrak dua anak kembar di Pangandaran diamankan polisi.
Ilustrasi. Pengendara moge yang tabrak dua anak kembar di Pangandaran diamankan polisi. /Pixabay/ArtisticOperations/

Baca Juga: Innalillahi, Pakar Hukum dan Politik, Prof. Asep Warlan Meninggal Dunia, Umi: Akademisi yang Berintegritas

"Dan datang lagi adiknya atau saudaranya mau menolong, tiba-tiba datang lagi sepeda motor satu lagi menabrak, akhirnya keduanya meninggal di tempat," ungkapnya.

Ibrahim meminta kecelakaan di Pangandaran dijadikan contoh agar setiap pengguna jalan mempertimbangkan kecepatan dalam berkendara dengan kontur jalan di lokasi. ***

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah