Pemprov Jabar Kolaborasi dengan BP2MI, Ridwan Kamil: Lewat JMSC Lindungi Pekerja Migran Indonesia Lahir Batin

- 30 Maret 2022, 07:38 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menandatangani nota kesepahaman antara Pemda Provinsi Jabar-BP2MI di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (29/3/2022). (Foto: Rizal FS/Biro Adpim Jabar)
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menandatangani nota kesepahaman antara Pemda Provinsi Jabar-BP2MI di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (29/3/2022). (Foto: Rizal FS/Biro Adpim Jabar) /

 

GALAJABAR - Untuk memperkuat sinergi penyelenggaraan penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia dalam layanan terpadu satu atap (LTSA) Jabar Migrant Service Center (JMSC), Pemda Provinsi Jawa Barat berkolaborasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Kolaborasi itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman kedua belah pihak yang dilakukan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Kepala BP2MI Benny Rhamdani di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa 29 Maret 2022.

Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- berharap kolaborasi tersebut dapat melahirkan kebaikan dan kesejahteraan bagi Pekerja Migran Indonesia asal Jawa Barat.

Baca Juga: Waspada! Jabar Diguyur Hujan Sepanjang Hari: Prakiraan Cuaca Wilayah Jawa Barat Rabu, 30 Maret 2022

"Inilah kolaborasi antara pusat dan daerah pasti akan melahirkan kebaikan dan kesejahteraan," kata Kang Emil.

Adapun fokus dalam kesepakatan bersama tersebut berkaitan dengan tata kelola perlindungan dan penempatan PMI. Mulai dari sinergi pemberantasan sindikasi penempatan illegal, pendidikan dan pelatihan, pelayanan penempatan dan perlindungan, fasilitasi perlindungan, sampai koordinasi pelayanan penempatan dan perlindungan PMI di Jabar.

Melalui kolaborasi tersebut, Pemda Provinsi Jabar dan BP2MI akan bersinergi dan berkolaborasi untuk Penyelenggaraan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dalam Jabar Migrant Service Center di Jawa Barat sesuai dengan poin-poin kesepakatan bersama.

Baca Juga: Ini Arti Asmaul Husna: Makna Al Mudzil, As Sami’, dan Al Bashir, Semoga Allah Mengabulkan Doa-doa Kita

Kang Emil menuturkan, JMSC menjadi pegangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jabar dalam mendapat perlindungan saat sudah di luar negeri.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x