Booster Jadi Syarat Mudik, Ridwan Kamil: Satgas Covid-19 Akan Tingkatkan Vaksinasi di Sejumlah Daerah

- 28 Maret 2022, 06:29 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Foto: Adam/Biro Adpim Jabar)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Foto: Adam/Biro Adpim Jabar) /

GALAJABAR - Menindaklanjuti arahan pemerintah pusat terkait vaksin penguat atau booster menjadi syarat untuk mudik, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengemukakan, Satgas Covid-19 Jabar akan meningkatkan pemberian vaksinasi penguat di berbagai daerah. 

"Kita sedang meningkatkan vaksinasi, khususnya untuk booster karena salah satu arahan dari Bapak Presiden, yang mudik syaratnya harus sudah vaksin ketiga," kata Ridwan Kamil dalam keterangan medianya, Senin, 28 Maret 2022.

Sebagai orang nomor satu di Jabar, ia pun mengimbau warganya untuk mengikuti aturan pemerintah pusat agar warga Jabar bisa mudik dengan lancar, dan kekebalan tubuh pun meningkat.

Baca Juga: Jadwal Lokasi SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini Senin 28 Maret 2022

"Tentu kita mengikuti arahan pemerintah pusat. Mudah-mudahan masyarakat mengikuti arahan Bapak Presiden dan pemerintah pusat agar semua dilancarkan," ungkap Gubernur.

"Jadi intinya mudik semua boleh, asal kita terlindungi melalui vaksin, khususnya vaksin ketiga," tambahnya.

Pemberian vaksin penguat atau dosis tiga ini juga dilakukan oleh Pemda Provinsi Jabar melalui vaksinasi massal berkolaborasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, KPID Jabar, BPBD Jabar, dan HIPMI Jabar.

Baca Juga: Ini Makna 10 Asmaul Husna: Semoga Lindungan dan Rahmat Allah Tercurah kepada Kita

Kegiatan vaksinasi massal tersebut digelar di Kota Bandung dalam memeriahkan Hari Penyiaran Nasional ke-89.

Vaksinasi yang direncanakan digelar selama dua hari, dari tanggal 26-27 Maret 2022, memiliki target 4.000 vaksin. ***

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x