GALAJABAR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi mensinyalir masih banyak bangunan liar (Bangli) di Kota Cimahi. Untuk itu, Satpol PP bertekad melakukan penertiban.
Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat pada Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Deden Herdiana mengatakan, pihaknya masih menemukan banyaknya bangli yang berdiri di atas saluran air.
"Iya masih banyak, untuk itu kami akan menertibkannya, karena mereka melanggar Perda (Peraturan Daerah) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum," kata Deden, Rabu 6 April 2022.
Baca Juga: Pangkas Biaya Angkutan, Polresta Bandung Bantu Distribusikan Minyak Goreng ke Pedagang Pasar
Lokasi terbanyak yang terdapat bangli, menurut Deden, berada di daerah sekitar industri, tepatnya Cimahi Selatan.
"Banyak di daerah selatan. Terutama menutup saluran air yang di daerah Lembursawah. Rencananya nanti kami akan ke sana," ungkapnya.
Jumlahnya, kata Deden, sekitar 100 bangunan. Namun pihaknya belum dapat melakukan pembongkaran, dan masih menunggu hasil dari komunikasi dengan pemilik bangunan.
Bangunan tersebut, lanjut Deden, berisiko menyumbat saluran air yang berada di bawahnya. Bila dalam kondisi hujan deras, sejumlah perkampungan pun berisiko terkena banjir.
Baca Juga: Persib Bandung Resmi Lepas Bruno Cantanhede, Isu Merapatnya Ciro Alves Semakin Kuat