Pelaku Pengancaman Sopir Bus TMP di Bojongsoang Bandung tak Berkutik Ditangkap Polisi

- 10 April 2022, 09:44 WIB
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo memberikan keterangan pers terkait penangkapan pria pengancam sopir bus TMP Koridor 3.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo memberikan keterangan pers terkait penangkapan pria pengancam sopir bus TMP Koridor 3. /Humas Polresta Bandung/

GALAJABAR - Video aksi premanisme yang dilakukan seorang pria dengan memberhentikan dan mengancam sopir bus Trans Metro Pasundan (TMP) Koridor 3 Jurusan Baleendah-Bandung Elektronik Center (BEC) sempat viral.

Dalam rekaman video yang viral di media sosial itu, terlihat seorang pria tengah mengancam sopir bus TMP agar tidak melanjutkan perjalanan dan memintanya langsung kembali ke full bus.

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Raya Bojongsoang-Buahbatu, Kabupaten Bandung, Jumat 8 April 2022 sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Korea Open 2022: Ganda Putra Fajar Alfian dan Muhammad Rian Ardianto Jalani Partai Final Hari Ini

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pelaku berinisial E itu diduga menolak keberadaan bus TMP Koridor 3 dengan rute Baleendah-BEC.

Kurang dari 24 jam, setelah mendapatkan identitas E, akhirnya Satreskrim berhasil mengamankannya di wilayah Bojongsoang, Kabupaten Bandung.

"Kami amankan yang bersangkutan karena ada pengancaman terhadap sopir bus," kata Kusworo Wibowo saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Jalan Bhayangkara Soreang, Kabupaten Bandung, Sabtu 9 April 2022.

Berdasarkan pengakuan, pelaku berprofesi sebagai pengurus angkutan umum yang kebetulan trayeknya dilintasi oleh bus TMP Koridor 3.

Baca Juga: BOCOR! Adapter Dual USC C 35 Watt Produk Apple untuk iPhone dan Perangkat Lainnya

Halaman:

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x