Unjuk Rasa di Kantor Pemkab Bandung Kondusif, Puluhan Mahasiswa Langsung Divaksin Dadakan

- 11 April 2022, 21:34 WIB
Dokpol Polresta Bandung memberikan suntikan vaksin kepada seorang mahasiswa usai unjuk rasa di depan Kantor Pemkab Bandung, Senin 11 April 2022.
Dokpol Polresta Bandung memberikan suntikan vaksin kepada seorang mahasiswa usai unjuk rasa di depan Kantor Pemkab Bandung, Senin 11 April 2022. /Humas Polresta Bandung. /

GALAJABAR - Sekitar 100 mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Bandung menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bandung, Senin 11 April 2022.

Unjuk rasa tersebut menuntut terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), harga minyak goreng dan menolak penundaan Pemilu Tahun 2024.

Ada yang menarik pada unjuk rasa tersebut. Setelah melakukan orasi dan audiensi langsung dengan Ketua DPRD Kabupaten Bandung, beberapa mahasiswa langsung mendatangi gerai vaksinasi yang digelar oleh Polresta Bandung.

Baca Juga: Antisipasi Ledakan Kunjungan Wisatawan, Pengelola Objek Wisata di Lembang Diingatkan Protokol Kesehatan

"Alhamdulilah antusias rekan-rekan mahasiswa ikuti vaksinasi di lokasi unjuk rasa ini sangat banyak," kata Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, yang turun langsung mengamankan aksi unjuk rasa.

Kusworo menjelaskan, gerai vaksinasi yang disediakan tersebut untuk membantu para mahasiswa yang belum melakukan vaksinasi dosis 1, 2 maupun booster.

"Vaksinasi ini kami gelar untuk membantu mahasiswa yang belum divaksin, yang paling utama adalah vaksin booster. Alhamdulilah tadi ada 20 sampai 30 orang yang divaksin," ujarnya.

Baca Juga: Gelandang Persib Erwin Ramdani Miliki Motivasi Lebih Songsong Kompetisi Musim Depan

Dengan lancarnya kegiatan unjuk rasa tersebut, dirinya mengucapkan terima kasih kepada seluruh mahasiswa yang telah menyampaikan pendapatnya di muka umum dengan tertib dan damai.

Halaman:

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x