Peduli Generasi Bangsa, Anggota DPR RI Fraksi Golkar Ace Hasan Gagas UU Perlindungan Anak Yatim Piatu

- 26 April 2022, 14:37 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, TB. Ace Hasan Syadzily (kiri) bersama Wakil Bupati Bandung, Sahrul Gunawan memberikan santunan kepada anak yatim di Desa Sadu, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa 26 April 2022.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, TB. Ace Hasan Syadzily (kiri) bersama Wakil Bupati Bandung, Sahrul Gunawan memberikan santunan kepada anak yatim di Desa Sadu, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa 26 April 2022. /Istimewa

GALAJABAR - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, TB. Ace Hasan Syadzily tengah menggagas dan memperjuangkan lahirnya Undang-undang (UU) Perlindungan Anak Yatim Piatu.

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan keberpihakan Partai Golkar dan sejumlah pihak lainnya.

Baca Juga: 11 Produk Kecantikan yang Harus Dibawa saat Mudik Agar Kamu Selalu Terlihat On Point!

Baca Juga: Ada Apa Luhut Temui Elon Musk di Amerika Serikat?

Ace Hasan yang merupakan anggota legislatif dari fraksi Partai Golkar itu mengatakan, anak yatim adalah aset bangsa dan mereka harus tumbuh serta mendapat perlindungan dari semua pihak termasuk negara.

"Negara harus hadir bagi mereka, oleh sebab itu UU Perlindungan Anak Yatim sangat dibutuhkan," kata Ace Hasan saat menghadiri peresmian Program Keserasian Sosial Forum Keserasian Semangat Karya dan Santunan Anak Yatim di Desa Sadu, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa 26 April 2022.

Baca Juga: Keji! Dokter Forensik Mengatakan, Wanita Ukraina Diperkosa Dulu Sebelum  Dibunuh

Baca Juga: Kane Tanaka, Manusia Tertua di Dunia Meninggal di Usia 119 Tahun, Ia Lewati 4 Kekaisaran Jepang

Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat itu menuturkan, para anak yatim terlebih mereka yang menjadi yatim karena pandemi Covid-19, tetap harus tumbuh sebagai anak bangsa dan negara wajib memberikan perlindungan terhadap mereka.

Halaman:

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x