GALAJABAR - Tata kelola keuangan jemaah haji Indonesia dinilai oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Tubagus Ace Hasan Syadzily, sudah semakin baik.
Hal tersebut disampaikan Ace Hasan saat menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Haji Tahun 2022 di Grand Sunshine Resort & Convention, Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa 26 April 2022.
“Kami melihat tata kelola keuangan haji sudah semakin baik dan transparan, bahkan pemerintah bisa memberikan subsidi haji tahun 2022 hingga mencapai Rp 41 Juta tiap jamaah,” kata Ace Hasan.
Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat itu mengatakan, dana subsidi haji yang diberikan pemerintah sebesar Rp 41 juta dari total biaya haji per jemaah yang mencapai Rp 81,7 juta itu, antara lain untuk membayar selisih transportasi udara, hotel, makan selama penyelenggaraan haji selama 40 hari.
Ace menjelaskan, subsidi pemerintah ini diberikan kepada setiap jemaah dari hasil penambahan nilai manfaat pengelolaan keuangan haji.
"Sehingga mereka hanya membayar Rp 35 juta saja dari besaran BPIH yang sudah diputuskan pemerintah sebesar Rp 39,8 juta dan sisanya dibebankan kepada alokasi virtual account,” ujarnya.
Masyarakat, kata dia, selayaknya memahami betapa pemerintah dan DPR saat ini telah begitu memberikan perhatian yang sangat besar terhadap masalah tata kelola haji ini.