KPK Dalami Kasus Dugaan Suap Bupati Bogor ke BPK, 4 Tersangka Kembali Diperiksa, Ini Para TSK-nya

- 12 Mei 2022, 10:15 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin usai jalani pemeriksaan di KPK.
Bupati Bogor Ade Yasin usai jalani pemeriksaan di KPK. /Antara/Indrianto Eko Suwarso/

GALAJABAR - Untuk mendalami awal mula pembahasan temuan tim pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada beberapa proyek di Dinas PUPR Kabupaten Bogor, KPK memeriksa 4 tersangka, termasuk Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin.

Selain tersangka Ade Yasin, tersangka lain yang diperiksa tersebut ialah Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT).

"Didalami terkait awal mula pembahasan dari temuan tim pemeriksa BPK Perwakilan Jawa Barat pada beberapa proyek di Dinas PU Kabupaten Bogor, yang diduga prosesnya tidak sesuai ketentuan," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, 12 Mei 2022.

Baca Juga: Jabatan 3 Kepala Daerah di Jabar Berakhir Tahun Ini, Gubernur Usulkan 3 Nama ke Kemendagri, Siapa Saja?

Keempat tersangka itu diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/5), dalam kapasitas sebagai saksi dalam berkas perkasa masing-masing.

Keempatnya merupakan tersangka pemberi suap dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021.

Mereka juga dikonfirmasi soal barang bukti hasil kegiatan penggeledahan beberapa waktu lalu.

Terkait kasus tersebut, KPK telah menetapkan delapan tersangka kasus tersebut. Empat tersangka selaku penerima suap ialah pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah (ATM).

Baca Juga: Gempa Magnitudo 5.2 Guncang Banda Aceh, Kami, 12 Mei 2022 Dini Hari, Tak Berpotensi Tsunami

Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x