GALAJABAR - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Bogor, Ade Yasin, Selasa 26 April 2022 malam, terkait dugaan suap.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, OTT yang melibatkan Ade Yasin tersebut, menyangkut dugaan suap pengurusan temuan laporan keuangan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Baca Juga: Program Mudik Gratis Kementerian BUMN Siap Antar 40 Ribu Pemudik
Baca Juga: Naskah Khutbah Idulfitri 1443 H: Meraih Pintu Surga di Hari Kemenangan
Dari OTT tersebut, KPK menangkap 12 orang, di antaranya Bupati Bogor, beberapa pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Bogor serta beberapa pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.
"Saat ini, seluruh pihak masih dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi secara maraton di Gedung Merah Putih KPK," ungkap Ali, dalam keterangan resminya di Jakarta, dikutip Galajabar, Rabu 27 April 2022.
Baca Juga: Antisipasi Aksi Kejahatan saat Mudik Lebaran, Polri Siagakan Personel Selama 24 Jam
Baca Juga: Naskah Khutbah Idulfitri 1443 H: Meraih Pintu Surga di Hari Kemenangan
Selain itu, dalam OTT tersebut juga ditemukan uang dalam pecahan rupiah.