"Sebagai warga pengguna jalan tentu saya merasa hak saya sebagai warga negara sudah dirampas oleh warga lainnya yang parkir tidak pada tempatnya," ujarnya.
Baca Juga: KPK Dalami Kasus Dugaan Suap Bupati Bogor ke BPK, 4 Tersangka Kembali Diperiksa, Ini Para TSK-nya
Ridwan juga mempertanyakan ketegasan dari Pemerintah Kabupaten Bandung. Karena jika terus dibiarkan, selain membahayakan pengguna jalan lain, maka bisa mencoreng wibawa pemerintah yang tak bisa menegakkan peraturan yang telah mereka buat.
"Jangan nunggu ada orang yang celaka dulu. Selain itu wibawa pemerintah mau ditaruh dimana kalau menertibkan parkir liar saja tidak bisa," pungkasnya.***