Ganggu Arus Lalu Lintas, Parkir Liar di Jalan Raya Soreang Dikeluhkan Pengendara

- 12 Mei 2022, 15:33 WIB
Sejumlah kendaraan roda empat terlihat parkir di badan jalan depan Kantor Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung.
Sejumlah kendaraan roda empat terlihat parkir di badan jalan depan Kantor Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung. /Ziyan Muhammad Nasyith/Galajabar

"Sebagai warga pengguna jalan tentu saya merasa hak saya sebagai warga negara sudah dirampas oleh warga lainnya yang parkir tidak pada tempatnya," ujarnya.

Baca Juga: KPK Dalami Kasus Dugaan Suap Bupati Bogor ke BPK, 4 Tersangka Kembali Diperiksa, Ini Para TSK-nya

Ridwan juga mempertanyakan ketegasan dari Pemerintah Kabupaten Bandung. Karena jika terus dibiarkan, selain membahayakan pengguna jalan lain, maka bisa mencoreng wibawa pemerintah yang tak bisa menegakkan peraturan yang telah mereka buat.

"Jangan nunggu ada orang yang celaka dulu. Selain itu wibawa pemerintah mau ditaruh dimana kalau menertibkan parkir liar saja tidak bisa," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah