"Sejak gerbang masuk, ruang transit, sampai ruang lokasi dan ujian dan kembali pulang melalui gerbang keluar," katanya.
Menurutnya, mobil hanya diperbolehkan melakukan drop-off peserta di Lahan Parkir Lokasi. Lahan Parkir Lokasi adalah Ruang Transit Peserta. Di Ruang Transit disediakan tempat dengan Protokol Kesehatan. Pengantar dan pihak lain yang tidak berkepentingan dilarang berada di Ruang Transit.
"Parkir Mobil disediakan di Halaman Gymnasium, Halaman Depan ATM dan Lahan Parkir Lapangan Sepakbola. Mitra Pelaksana (Poltek Pos dan Politeknik Negeri Bandung) dan Kampus UPI di Daerah dapat menyesuaikan hal teknis terkait ini," katanya.
Baca Juga: Lokasi Mobil SIM Keliling Polres Cimahi Hari Rabu 18 Mei 2022, Cek Syarat dan Biayanya
Adapun Ketentuan Panitia dan Peserta UTBK 2022:
Pada Pelaksanaan Ujian
1. Semua Prosedur Operasional Baku dan Protokol Teknis Ujian tetap berlaku untuk pelaksanaan UTBK.
2. Pada saat pelaksanaan ujian, pengawas harus tetap menjaga jarak aman.
3. Apabila ditemukan indikasi permasalahan dalam pelaksanaan ujian, harus tetap mengikuti protokol kesehatan.
Pasca Pelaksanaan Ujian