Viral Video Penganiayaan Menggunakan Sajam di Majalaya, Satu dari Empat Tersangka Diringkus Polisi

- 12 Juni 2022, 16:51 WIB
Tersangka penganiayaan di sebuah perusahaan di Majalaya, Kabupaten Bandung, ditangkap jajaran Polresta Bandung.
Tersangka penganiayaan di sebuah perusahaan di Majalaya, Kabupaten Bandung, ditangkap jajaran Polresta Bandung. /Ziyan Muhammad Nasyith/GALAJABAR/Ziyan Muhammad Nasyith/GALAJABAR

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka P dilanggar pasal 170 Jo 351 KUHPidana tentang kekerasan dimuka umum terhadap orang yang dilakukan secara bersama-sama dan diancam hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.***

Halaman:

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x