Daftar Tunggu Berangkat Ibadah Haji Jabar Sekitar 32 Tahun, Ridwan Kamil Lepas 413 CJH Kloter 34 Asal Jabar

- 27 Juni 2022, 16:14 WIB
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil memberikan motivasi sekaligus menyapa Calon Haji Kloter 34 asal Jawa Barat di UPT Asrama Haji Bekasi, Kota Bekasi, Senin (27/6/2022). (Rizal FS/Biro Adpim Jabar).
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil memberikan motivasi sekaligus menyapa Calon Haji Kloter 34 asal Jawa Barat di UPT Asrama Haji Bekasi, Kota Bekasi, Senin (27/6/2022). (Rizal FS/Biro Adpim Jabar). /

GALAJABAR - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melepas Calon Jemaah Haji Kloter 34 asal Jabar, yang terdiri dari Kabupaten Ciamis, Bogor, dan Pangandaran, di UPT Asrama Haji Bekasi, Kota Bekasi, Senin 27 Juni 2022.

Gubernur menyampaikan, Jawa Barat merupakan wilayah yang memiliki jemaah haji terbesar, yaitu sebanyak 17.566 jemaah pada tahun ini. Adapun Calon Jemaah Haji Kloter 34 yang dilepas oleh Gubernur hari ini sebanyak 413 jemaah 

"Hari ini di Embarkasi Haji Kota Bekasi, saya melepas 413 jemaah haji yang besok pagi akan berangkat. Kita layani semaksimal mungkin," kata Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Manfaat dan Kegunaan Gelang Jemaah Calon Haji, Jangan Sampai Bertukar dan Dilepas!

"Alhamdulillah, lokasi jemaah haji Jawa Barat sudah kita perjuangkan jauh-jauh hari, sehingga jarak jemaah haji hanya 1.500 meter dari Masjidil Haram, paling dekat 500 meter. Jadi sangat nyaman," ucapnya.

Selain itu, untuk wilayah Jawa Barat, pada tahun ini jemaah haji akan dipimpin langsung oleh Gubernur guna memastikan pula 17 .000-an jemaah dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk, lancar, dan nyaman.

"Saya sendiri akan memimpin untuk jemaah haji Jawa Barat tahun ini. Saya akan berangkat Minggu depan untuk memastikan 17.000-an jemaah dapat beribadah dengan lancar, aman terkendali, tak kurang satu apapun," paparnya.

Baca Juga: Jaksa Agung Tetapkan Mantan Dirut PT Garuda, Emirsyah Satar Jadi Tersangka, Tapi Tidak Ditahan Karena Hal Ini

Kang Emil pun menyampaikan, pembatasan umur para jemaah haji di bawah usia 65 tahun akan dilepas tahun depan, sehingga hal tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi Pemda Provinsi Jawa Barat.

"Ini usia rata-rata sesuai aturan di bawah 65 tahun, maka tantangan tahun depan lebih besar karena pembatasan umur itu dilepas, sehingga kemungkinan tahun depan banyak sekali yang sepuh-sepuh masuk ke daftar haji," jelasnya.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x