Beli Minyak Goreng Curah Lewat Aplikasi Peduli Lindungi, di Jabar akan Disinkronisasi dengan 'Pemirsa Budiman'

- 29 Juni 2022, 08:29 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. / Pipin Sauri/Biro Adpim Jabar/

 

GALAJABAR - Terkait kebijakan Pemerintah Pusat bagwa syarat pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat akan menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi. Soal hal ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyambut baik rencana kebijakan Pemerintah Pusat tersebut.

"Yang pertama tentunya semua keputusan Pemerintah Pusat wajib dilaksanakan, dan proses pelaksanaan juga akan ada evaluasi. Jadi kita coba dulu sesuai arahan," kata Ridwan Kamil dalam keterangan medianya, Rabu, 29 Juni 2022.

Ia juga mengimbau kepada warga Jawa Barat untuk segera menguasai budaya digital, mengingat semua pembelian dan penjualan produk akan menggunakan digital.

Baca Juga: Renungan Pagi, Orang Meninggal Tanpa Bekal Amal Saleh Bagai Menyebrangi Lautan Tanpa Perahu, Ia akan Tenggelam

"Maka dari itu latihlah dari sekarang. Jangan kaget, pasti ada kebijakan-kebijakan lain dari Pemerintah Pusat yang mewajibkan dalam proses ekonomi berbasis digital. Jadi kita lihat, laksanakan, dan evaluasi," paparnya.

Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil menyampaikan pula, kebijakan Pemerintah Pusat untuk pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi akan disinkronisasi dengan Program Pemirsa Budiman yang telah digulirkan oleh Pemda Provinsi Jabar.

Baca Juga: Makna Asmaul Husna: Al Afuwwu, Ar Rauf, Malikal Mulki, Semoga Allah Mengampuni Dosa dan Khilaf Kita

Sebelumnya, pada bulan Aprll 2022, Pemda Provinsi Jabar meluncurkan Program Pemesanan Minyak Goreng Via Aplikasi Sapawarga Buat Ibu-Ibu Dimana-mana atau yang disebut juga dengan Pemirsa Budiman.

"Sebelumnya kiita bikin aplikasi membeli minyak goreng via RW (Pemirsa Budiman). Nah, ini kita akan sinkronisasi," ujar Kang Emil. ***

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x