GALAJABAR - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjamin pasokan dan harga minyak goreng di pasaran aman.
Normalnya kembali pasokan minyak goreng karena pemerintah telah melakukan penyempurnaan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).
Terkait dengan hal itu, Luhut mengimbau masyarakat tidak panik, galau, dan khawatir pasokan domestik akan berkurang atau harga akan kembali meningkat.
Baca Juga: Disaksikan 25 Ribu Jakmania, Persija Takluk 1-2 dari Sabah FC
"Selain menjalankan pembukaan keran ekspor, pemerintah juga secara resmi mengubah kebijakan minyak goreng curah yang tadinya berbasis subsidi menjadi berbasis pemenuhan kewajiban pasar domestik (DMO) dan kewajiban harga domestik (DPO)," katanya dalam konferensi pers daring di Jakarta, Minggu 5 Juni 2022.
Menurut Luhut, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng domestik di harga yang terjangkau selepas pelarangan ekspor CPO dan bahan baku minyak goreng dicabut.
"Dengan kebijakan ini, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak panik, atau tidak perlu galau atau khawatir pasokan domestik akan berkurang atau harga akan kembali meningkat. Ini kami pastikan tidak terjadi," tegasnya dikutip Galajabar dari Antara.
Baca Juga: Tiket Masuk Candi Borobudur Rp750 Ribu, Nuroji: Bertolak Belakang dengan Promosi Destinasi Wisata
Mantan Menko Polhukam itu pun menjelaskan, jumlah DMO yang ditetapkan pemerintah sejak 1 Juni 2022 sebesar 300 ribu ton minyak goreng per bulan. Jumlah itu lebih tinggi 50 persen dibandingkan kebutuhan domestik.
"Hal ini dilakukan untuk membanjiri pasar domestik hingga dapat memudahkan masyarakat dalam mencari minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi Rp14 ribu hingga Rp15 ribu sekian," katanya.