GALA JABAR - Cara cek pajak kendaraan dimanapun anda berada sebenarnya mudah, hanya saja kita harus tahu cara nya mengecek langsung di HP atau melalui internet. Cara mudah bisa dilakukan dengan SMS atau men dowload langsung aplikasi samsat.
Berikut ini cara cek pajak kendaraan yang mudah bisa dilakukan dimana saja, baik kendaraan yang ada di Jakarta, Jawa Barat, Yogyakarta, Jawa Timur dan juga dibeberapa wilayah Indonesia lainnya.
Cara cek pajak kendaraan tidak perlu dilakukan dengan datang langsung ke Samsat karena banyak kemudahan yang bisa dilakukan bagi wajib pajak, seperti mengecek informasi pajak kendaraan bermotor (PKB). Kita dapat menggunakan layanan SMS.
Baca Juga: Dimana Konser Dewa 19 di Bandung, Ini Sejarah Stadion SIliwangi yang Sempat Jadi Basecamp Persib
Cara Mudah Cek Pajak Kendaraan
Dilansir dari website Samsat, berikut tata cara untuk mengakses informasi PKB berdasarkan setiap daerah.
1. DKI Jakarta