Begini CARA CEK PAJAK KENDARAAN, Tak Perlu Datang ke Samsat Cukup SMS dan Samsat Mobile

- 5 Maret 2023, 16:15 WIB
Cara cek pajak kendaraan tak perlu datang ke Samsat cukup SMS
Cara cek pajak kendaraan tak perlu datang ke Samsat cukup SMS /



GALA JABAR - Cara cek pajak kendaraan dimanapun anda berada sebenarnya mudah, hanya saja kita harus tahu cara nya mengecek langsung di HP atau melalui internet. Cara mudah bisa dilakukan dengan SMS atau men dowload langsung aplikasi samsat.

Berikut ini cara cek pajak kendaraan yang mudah bisa dilakukan dimana saja, baik kendaraan yang ada di Jakarta, Jawa Barat, Yogyakarta, Jawa Timur dan juga dibeberapa wilayah Indonesia lainnya.

Cara cek pajak kendaraan tidak perlu dilakukan dengan datang langsung ke Samsat karena banyak kemudahan yang bisa dilakukan bagi wajib pajak, seperti mengecek informasi pajak kendaraan bermotor (PKB). Kita dapat menggunakan layanan SMS.

Baca Juga: Dimana Konser Dewa 19 di Bandung, Ini Sejarah Stadion SIliwangi yang Sempat Jadi Basecamp Persib

Baca Juga: KONSER DEWA 19 BANDUNG, Ari Lasso Bersama Virza dan Ello Tanpa Once, 30 Lagu Hits Geber Stadion Siliwangi

 

Cara Mudah Cek Pajak Kendaraan

Dilansir dari website Samsat, berikut tata cara untuk mengakses informasi PKB berdasarkan setiap daerah.

1. DKI Jakarta

Halaman:

Editor: Ryan Pratama

Sumber: Samsat Digital


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x