GALAJABAR - Lambang Kota Bandung ternyata memiliki arti yang mungkin tidak semua orang tahu. Karenanya dalam artikel ini akan dijelaskan lambang kota kembang ini.
Lambang kota Bandung, ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kota besar Bandung tahun 1953, tertanggal 8 Juni 1953, yang diijinkan dengan Keputusan Presiden tertanggal 28 april 1953 No. 104 dan diundangkan dalam Berita Propinsi Jawa Barat tertanggal 28 Agustus 1954 No. 4 lampiran No. 6.
Lambang Kota Bandung tersebut bertokoh Perisai yang berbentuk Jantung. Perisai tersebut terbagi dalam dua bagian oleh sebuah balok-lintang mendatar bertajuk empat buah, yang berwarna hitam dengan pelisir berwarna putih (perak) pada pinggir sebelah atasnya.
Baca Juga: Jelang Ramadhan 2023, Kenali Fase-fase di Bulan Suci
Baca Juga: Masyarakat yang Konversi ke Kendaraan Listrik Disarankan Diberi Insentif
Pada bagian atas latar Kuning (emas), ada lukisan sebuah Gunung berwarna hijau yang bertumpu pada blok-lintang.
Sementara bagian bawah latar putih (perak) lukisan empat bidang jalur mendatar berombak yang berwarna biru.