DESKJABAR - Jaksa Agung ST Burhanuddin beberapa waktu lalu mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh jaksa di Indonesia termasuk jaksa di Jawa Barat. Dia tak segan segan akan mencopot jaksa yang ketahuan main proyek di pemda setempat.
Peringatan Jaksa Agung yang isinya melarang keras semua jaksa untuk bermain atau mencari proyek di Pemerintahan, baik pusat, provinsi dan juga kabupaten dan kota.
Ancaman dan larangan Jaksa Agung tersebut disampaikan saat memberikan pengarahan kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) dan para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) serta seluruh jajarannya.
Baca Juga: Rumah Sakit di Jabar Belum Memadai, Kang Dedi: Sudah Jauh, Jalannya Rusak!
Larangan dan ancaman itu meski sudah diungkapkan sejak tahun lalu yang seharusnya taat dan patuh atas perintah pimpinan namun ternyata ada saja laporan mengenai adanya oknum yang diduga dari kejaksaan baik itu di tingkat kota kabupaten dan lingkungan kejaksaan tinggi seperti Jawa Barat dan juga provinsi lainnya tentang adanya yang main proyek atau menekan nekan supaya dapat proyek.
Pegiat Antikorupsi Jawa Barat
Adanya dugaan oknum yang diduga dari institusi baju coklat tersebut diungkapkan Pegiat Antikorupsi Jawa Barat Agus Satria, menurutnya dia mendapatkan info tentang adanya oknum dari korps adhyaksa yang diduga bermain proyek dengan cara mengintervensi dinas dan ULP di Jawa Barat.