Jaksa Agung Dilaporkan ke Presiden Jokowi Gara-gara Kasus Pinangki

- 29 Juni 2021, 07:25 WIB
Jaksa Pinangki diberikan keringanan hukuman dari Majelis Hakim karena beberapa pertimbangan.
Jaksa Pinangki diberikan keringanan hukuman dari Majelis Hakim karena beberapa pertimbangan. /ANTARA

GALAJABAR - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dilaporkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ke Presiden Jokowi.

Alasannya Jaksa Agung dianggap tidak mendengar aspirasi masyarakat untuk mengajukan kasasi terkait putusan banding Pinangki Sirna Malasari.

"Nampaknya Kejagung tidak mendengarkan aspirasi masyarakat untuk meminta Jaksa mengajukan kasasi atas kortingan putusan banding Pinangki Sirna Malasari," kata Koordinator MAKI Bonyamin Saiman dalam pesan instans yang diterima ANTARA, Senin 28 Juni 2021.

Dijelaskan Bonyamin, MAKI mengadukan jaksa agung kepada Presiden Jokowi melalui saluran website 'Lapor Presiden' yang dikelola oleh Kantor Staf Presiden.

Baca Juga: MEMPRIHATINKAN! Petugas Nakes RSUD Cibabat Bawa 5 Peti Mati Jenazah Covid-19

Upaya ini, lanjutnya, bukan bermaksud presiden mengintervensi hukum. Namun hal yang wajar karena jaksa agung adalah jabatan setingkat menteri yang pertanggungjawabannya kepada presiden.

"Jadi sudah semestinya presiden memberikan perintah kepada jaksa agung jika dirasa adalah hal-hal yang belum memenuhi rasa keadilan masyarakat," ujarnya.

Lebih lanjut Bonyamin menuturkan, kejaksaan belum memutuskan untuk mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memangkas vonis Pinangki dari 10 tahun menjadi empat tahun, sebagai alasan yang berbelit-belit.

Melalui website 'Lapor Presiden', isi aduan yang dikirimkan MAKI berbunyi, "Kami mengadukan Jaksa Agung yang tidak memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk kasasi dan memohon Paduka Yang Mulia Presiden RI Bapak Joko Widodo untuk menegur dan memerintahkan Jasa Agung RI melakukan upaya kasasi atas putusan banding Pinangki Sirna Malasari."

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah