17 Pelajar di Lembang Bandung Positif Narkoba dan Ditangkap Polisi

- 18 Maret 2023, 14:18 WIB
Ilustrasi tembakau. 17 Pelajar di Lembang Bandung Positif Narkoba dan Ditangkap Polisi.
Ilustrasi tembakau. 17 Pelajar di Lembang Bandung Positif Narkoba dan Ditangkap Polisi. /Pixabay/Javaistan/

GALAJABAR - Sebanyak 17 pelajar di Lembang, Kabupaten Bandung Barat positif narkoba dan ditangkap oleh polisi dari Polres Cimahi.

Selain 17 pelajar, ada juga belasan orang lainnya yang turut diamankan. Total, Polres Cimahi mengamankan sbeanyak 38 tersangka penyalahgunaan narkoba jenis tembakau sintetis, Senin, 13 Maret 2023.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi, AKP Kusmawan menjelaskan, dari 38 tersangka itu, 17 di antaranya merupakan pelajar yang masih aktif dan di bawah umur.

Baca Juga: SAHUR SEHAT Ramadhan 2023 Jangan Asal Kenyang, Minum Air Putih Minimal Dua Gelas

Baca Juga: 25 KODE REDEEM FF FREE FIRE 18 Maret 2023 Siang, Klaim Segera Gratis!

"Dari kasus itu ada tiga linting (tembakau sintetis) barang bukti, tapi 17 siswa itu kategorinya penyalahguna semuanya," jelas Kusmawan.

Dikatakan dia, hal itu dikuatkan dengan hasil tes urine yang telah dilakukan. Penangkapan 17 pelajar tersebut, ujar dia, bermula dari adanya laporan masyarakat yang menyampaikan terkait peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Cimahi.

Para pelaku yang diamankan, mengaku mendapatkan barang terlarang itu dari penjualan secara online atau daring.

Halaman:

Editor: Usman Alwasim

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x