Dia mengaku, hasilnya dari enam takjil yang diperiksa ditemukan dua item tanpa izin edar dengan jumlah total sebanyak 23 jenis. Serta sejumlah produk tersebut diamankan oleh petugas.
Ia menyebutkan, selanjutnya pengujian cepat pada pangan jajanan takjil dengan menggunakan rapid test kit terhadap empat bahan berbahaya. Seperti boraks, formalin, rhodamin B, dan methanyl yellow.
Baca Juga: FIFA Matchday, Timnas Indonesia Taklukan Burundi 3-1
"Hingga saat ini pengawasan masih berproses ke pasar tradisional. Kami juga melakukan pengawasan ke pasar modern untuk pengawasan pangan impor," ucapnya.
Sony menambahkan, selama Ramadan, pihaknya akan berkomitmen untuk melakukan operasi pengawasan pangan secara rutin di pasar dan retail. "Tujuannya agar masyarakat khususnya di Kabupaten Tangerang dapat terlindungi dari bahaya pangan berbahaya dan tanpa izin edar," katanya.***