Ketersediaan TPU di Kota Bandung Makin Berkurang, DPRD Kota Bandung Setujui Raperda Pelayanan Pemakaman Umum

- 31 Maret 2023, 07:42 WIB
Walikota Bandung Yana Mulyana dan Ketua DPRD Tedy Rusmawan usai rapat paripurna
Walikota Bandung Yana Mulyana dan Ketua DPRD Tedy Rusmawan usai rapat paripurna /



GALAJABAR - Walikota Bandung Yana Mulyana mengakui tentang semakin sempitnya ketersediaan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kota Bandung, tentu saja ini harus dikelola dengan baik dan komprehensif.

Demikian disampaikan Yana Mulyana saat menghadiri acara rapat Paripurna yang membahas mengenai Pelayanan Pemakaman Umum di Kota Bandung di Gedung DPRD Kamis 30 Maret 2023.

DPRD Kota Bandung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bandung tentang Pelayanan Pemakaman Umum pada Sidang Paripurna DPRD Kota Bandung.

Baca Juga: 5 Tips Terhindari dari Bau Mulut Selama Puasa Ramadhan 2023

Disetujuinya Raperda tersebut ditandai dengan penandatangan persetujuan bersama atas Raperda oleh Wali Kota Bandung dan DPRD Kota Bandung.

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan Taman Pemakaman Umum (TPU) merupakan kebutuhan setiap warga masyarakat.

Untuk itu, dalam rangka mewujudkan optimalisasi pelayanan pemakaman umum perlu didukung dengan pembuatan kebijakan dalam bentuk produk hukum daerah yang sesuai dengan visi misi dan kebutuhan daerah.

"Regulasi tersebut sangat diperlukan sebagai pedoman dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga negara khususnya bagi mereka yang sudah meninggal," ujarnya saat menyampaikan pendapat akhir Wali Kota Bandung.

Saat ini, kata Yana, dengan meningkatnya pertumbuhan penduduk, pemukiman, dan kurangnya ketersediaan lahan serta daya dukung ekologis dari pemakaman umum maka urusan pemakaman harus menjadi hal yang dikelola secara komprehensif dan berkelanjutan.

"Maka peningkatan pelayanan pemakaman umum harus dilakukan dengan memperluas dan menambah lokasi TPU seraya terus melakukan peningkatan sarana dan prasarana pemakaman," katanya.

Halaman:

Editor: Ryan Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x