Ridwan Kamil Sebut Minta Gaspol kepada Kapolda Jabar Baru Akhmad Wiyagus

- 5 April 2023, 07:56 WIB
Kang Emil memainkan angklung bersama Kapolda Jabar Baru Akhmad Wiyagus dan Kapolda Jabar lama Suntana saat acara pisah sambut
Kang Emil memainkan angklung bersama Kapolda Jabar Baru Akhmad Wiyagus dan Kapolda Jabar lama Suntana saat acara pisah sambut /

Menurutnya, Wiyagus sudah paham betul kondisi Jabar. Gubernur optimistis kondusivitas Jabar akan selalu terjaga khususnya dalam menghadapi tahun politik.

"Beliau bukan orang baru dan Jabar saya yakin akan selalu kondusif khususnya tahun ini dan tahun depan saat politik sudah menghangat," ucap Ridwan Kamil.

Gubernur menyebut, setiap perhelatan pemilu di Jabar tidak pernah ada peluru lepas, kaca pecah dan darah tumpah. Hal ini berkat kerja luar biasa dari jajaran kepolisian yang kompak satu komando.

Catatan juga menyebutkan sepanjang tahun 2022 angka kejahatan di Jabar hanya menyentuh 7.500 padahal penduduknya hampir 50 juta jiwa. Kecilnya rasio angka kejahatan terhadap jumlah penduduk tersebut menandakan Jabar relatif aman dan kondusif.

Baca Juga: Jangan Bawa Bayi Mudik Pakai Motor, Ini Alasannya

"Sepanjang tahun 2022 dengan penduduk hampir 50 juta jiwa tapi kejahatan hanya 7.500. Ada Provinsi lain yang penduduk hanya 10 juta tapi kejahatannya 30 ribuan. Jadi rasio terhadap penduduk banyak itu relatif sangat aman tentram," tutur Ridwan Kamil.

Dalam malam pisah sambut Kapolda Jabar itu, atas nama masyarakat Jabar, Gubernur menyampaikan terima kasihnya kepada Kapolda Jabar sebelumnya yang selama menjabat kehadirannya sangat dirasakan oleh masyarakat.

"Atas nama masyarakat Jabar kami haturkan terima kasih kepada Pak Suntana, bukan soal lamanya bertugas tapi seberapa dalam terasa kehadirannya oleh masyarakat," ujarnya.

Dipercaya menjadi Kapolda Jabar, bagi Wiyagus adalah suatu kehormatan. Ia berkomitmen akan melanjutkan prestasi yang sudah dicapai Kapolda sebelumnya.

Halaman:

Editor: Ryan Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah