Pemkot Bandung Beri Bantuan Hukum ke Yana Mulyana? Ema Sumarna Bicara Loyalitas

- 17 April 2023, 16:10 WIB
Pemkot Bandung Beri Bantuan Hukum ke Yana Mulyana? Ema Sumarna Bicara Loyalitas.
Pemkot Bandung Beri Bantuan Hukum ke Yana Mulyana? Ema Sumarna Bicara Loyalitas. /Rian S Putra/

GALAJABAR - Kasus maling uang rakyat yang menjerat Wali Kota Bandung Yana Mulyana terus bergulir di KPK. Hari ini, KPK bahkan melakukan penggeledahan di Balai Kota Bandung.

Di sisi lain, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mempertimbangkan untuk memberikan bantuan hukum bagi Yana Mulyana. Hal itu disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna.

"Kami sedang pikirkan untuk bantuan hukum. Mungkin kecondongannya beliau ambil pengacara sendiri dari beliau, karena ke saya secara pribadi dan kedinasan belum ada informasi apa pun," tutur Ema di Balai Kota Bandung, Senin, 17 April 2023.

Baca Juga: RESMI! Ema Sumarna Jadi Plh Wali Kota Bandung Usai Yana Mulyana Diciduk KPK

Baca Juga: Merasa Mendapat Ketidakadilan, Mantan Walkot Cimahi Ajay M Priatna Tulis Surat untuk Hakim dan KPK

Meski menilai Yana Mulyana cenderung akan menggunakan jasa pengacaranya pribadi, Ema mengatakan Pemkot Bandung tetap harus memikirkan hal tersebut.

Pasalnya, ujar sang Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, status Yana Mulyana sebagai wali kota Bandung belum dicabut.

"Bagaimana pun, beliau masih tetap wali kota Bandung dan pimpinan kami. Tentunya, kami, bagaimana loyalitas pada pimpinan harus kami lakukan," tuturnya.

"Tentunya, apa yang dilakukan sesuai dengan kapasitas kami, karena kami kan nggak boleh bertindak melebihi dari kewenangan kami. Hanya cara dan langkah sedang kami bahas dengan rekan-rekan," paparnya.

Baca Juga: Mahasiswa di Sudan Diungsikan, Wakil Ketua MPR Minta Kemenlu Cepat Evakuasi WNI

Seperti diketahui, Yana Mulyana merupakan Wali Kota Bandung kedua yang berurusan dengan KPK. Ia ditangkap KPK yang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bandung, Jumat, 14 April 2023 malam.

Penangkapan Yana ini terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi suap pengadaan kamera pengawas (CCTV) dan jasa penyedia jaringan internet.

KPK telah menetapkan Yana Mulyana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk proyek "Bandung Smart City" tahun anggaran 2022-2023.

Baca Juga: Konflik Militer di Sudan Makin Mengkhawatirkan Hingga Terdapat Korban Tewas 56 Warga Sipil

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Hari Ini Senin 17 April 2023, Akan Tayang Mr Bean dan Bioskop Trans TV Film Sabotage

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, selain Yana Mulyana, lima tersangka lainnya adalah Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.

Untuk kepentingan penyidikan, para tersangka tersebut akan ditahan selama 20 hari ke depan.***

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x