BANDUNG DARURAT SAMPAH, TPA Sarimukti Dibatasi, Pemkot Bandung Terpaksa Buat TPS Sementara di Gedebage

- 7 September 2023, 12:37 WIB
Bandung darurat sampah dikarenakan TPA Sarimukti dibatasi, untuk antisipasi Pemkot Bandung terpaksa buat TPS sementara di Gedebage
Bandung darurat sampah dikarenakan TPA Sarimukti dibatasi, untuk antisipasi Pemkot Bandung terpaksa buat TPS sementara di Gedebage /Instagram @diskominfobdg/

Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan TPS Sementara tersebut tepatnya akan berada di lahan yang berlokasi di Jalan Pendamping Tol (Arah Babakan Sayang) Kelurahan Rancanumpang, Kecamatan Gedebage, yang memang sebelumnya sempat direncanakan menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Baca Juga: PDAM Tirtawening Bikin Saluran Baru Air Bersih untuk 56.000 Warga Bandung Kota

Hal itu diungkapkan oleh Pelaksana Harian Wali Kota Bandung, Ema Sumarna saat meninjau lokasi, Rabu 6 September 2023.

"Kita ada lahan di sini 25 hektar milik Pemkot. Ini akan jadi lokasi tempat penampungan sementara," kata Ema.

"Lahan yang digunakan ini 2 hektar. Rencana 1 sampai 2 hari pengerjaan lahan ini akan selesai, jadi setelah itu sampah bisa dibuang ke sini," ujarnya.

Ema menjelaskan pembuangan sampah yang akan dilakukan di TPS sementara tidak akan dikubur seperti di Tegalega, tetapi dibuang seperti biasa.

“Lahan yang digunakan ini dua hektare. Rencananya satu sampai dua hari pengerjaan lahan ini akan selesai, jadi setelah itu sampah bisa dibuang ke sini,” jelasnya.

Di luar itu, Ema meminta para camat untuk mengedukasi masyarakat untuk memilah dan memilih sampah, juga melibatkan pemulung untuk memilah sampah anorganik. 

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3 DLH Kota Bandung, Salman Faruq mengatakan sekeliling kawasan yang akan dijadikan TPS Sementara, akan dipasang pagar menggunakan bahan seng. 

"Di sini tidak ada pohon yang ditebang, sekeliling ini akan ditutup. Kita mau mengukur luas yang akan di gunakan ini. Luasnya sekitar 2 hektar," kata Salman Faruq.***

Halaman:

Editor: Tatang Rasyid

Sumber: bandung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah