FEB Unisba Resmikan Tax Center untuk Mendukung Pengembangan Sayap Akademiknya

- 5 Desember 2023, 19:05 WIB
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Bandung (Unisba) memasuki babak baru dalam perkembangan akademiknya dengan meresmikan Tax Center
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Bandung (Unisba) memasuki babak baru dalam perkembangan akademiknya dengan meresmikan Tax Center /Humas Unisba/

GALAJABAR - Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Bandung (Unisba) memasuki babak baru dalam perkembangan akademiknya dengan meresmikan Tax Center. Peresmian yang berlangsung di Gedung Tamansari lantai 4 ini ditandai dengan pemotongan pita oleh Rektor Unisba, Prof. Dr. H. Edi Setiadi, S.H., M.H., dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat 1, Dra. Erna Sulistyowati, M.T, Senin (4/12).

Rektor Unisba, Prof. Dr. H. Edi Setiadi, S.H., M.H., menyatakan bahwa keberadaan Tax Center menjadi tonggak penting bagi FEB Unisba dalam pengembangan sayap akademiknya. Rektor mengatakan, Tax center adalah suatu lembaga yang ada di perguruan tinggi yang berfungsi sebagai pusat pengkajian, pendidikan, pelatihan dan sosialisasi perpajakan di lingkungan perguruan tinggi dan masyarakat yang dilakukan secara mandiri. Walaupun demikian tax center tetap dapat bersinergi dengan kantor wilayah/Dirjen Pajak, dan kantor pelayanan pajak.

“Bagi Unisba pendirian tax center ini dapat berfungsi juga sebagai sarana pelaksanaan tridarma khususnya darma pengabdian kepada masyarakata berupa memberikan konsultasi dan bimbingan kepada wajib pajak (masyarakat dan civitas unisba) yang tengah melaporkan SPT tahunan. Baik dengan mengerahkan dosen maupun mahasiswa sebagai relawan,” ujarnya.

Baca Juga: 168 Mahasiswa FK Unisba Ikuti EDRM Bekerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana

Lebih lanjut, rector berharap tax center dapat berfungsi sebagai pihak ketiga yang menjembatani kepentingan antara direktorat pajak dan wajib pajak baik dalam hal edukasi, inklusi, sosialisasi, dan pelatihan pajak risert besama dan revitalisasi kurikulum pajak. Rektor menjelaskan, bagi Unisba sebagai perguruan tinggi ada hal yang sangat penting dilakukan yaitu redesain kurikulum pajak dengan mengubah paradigma yaitu, mempelajari pajak sebagai multi disiplin ilmu, mempelajari pajak dengan perbandingan negara lain, mempelajari pajak dengan studi kasus, meningkatkan kuantitas dan kualitas tenaga pengajar pajak yang berasal dari luar otoritas pajak.

Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Barat 1, Dra. Erna Sulistyowati, M.T, menyampaikan rasa terima kasih atas izin yang diberikan oleh Rektor Unisba untuk membuka Tax Center di Unisba.  Beliau menyatakan, pendirian Tax Center di perguruan tinggi merupakan program DJP yang memiliki tujuan mulia bagi masyarkat luas antara lain sebagai sarana edukasi bagi UMKM dan mahasiswa sebagai calon wajib pajak di masa mendatang.

Dra. Erna Sulistyowati menjelaskan bahwa Tax Center FEB Unisba merupakan yang ke-21 di wilayah ini. Beliau menyampaikan harapannya bahwa semua perguruan tinggi di wilayah tersebut dapat memiliki Tax Center sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terkait perpajakan.

“Harapan kami ke depan, seluruh perguruan tinggi memiliki Tax Center. Dengan adanya Tax Center, kerja sama kami dengan pihak swasta bisa berjalan secara optimal demi masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga: Rektor Resmikan Apotek Unisba : Langkah Awal Menuju Pelayanan Kesehatan Luas dan Berkualitas

Halaman:

Editor: Lina Lutan

Sumber: unisba.ac.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x