Benarkah Bupati Purwakarta Tak Jadi Saksi Dikasus Korupsi Bantuan Covid-19 untuk Karyawan Terkena PHK?

- 6 Desember 2023, 18:09 WIB
Ilustrasi sidang kasus korupsi dana bantuan untuk korban PHK saat Covid-19 di Purwakarta disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung
Ilustrasi sidang kasus korupsi dana bantuan untuk korban PHK saat Covid-19 di Purwakarta disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung /PotensiBadung

GALAJABAR - Kasus korupsi dana bantuan Covid 19 untuk korban PHK di Purwakarta disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung. Pada Rabu 6 Desember 2023 diagendakan eksepsi dari terdakwa dan pengacaranya sedangkan pembacaan dakwaan sendiri sudah dilakukan di sidang sebelumnya.

Jaksa penuntut umum Kejari Purwakarta pun dalam sidang tersebut menghadirkan tiga orang terdakwa yakni mantan Kepala Dinas Sosial P2A Kabupaten Purwakarta Asep Surya Komara, Mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Purwakarta Titov Firman dan mantan Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Purwakarta Agus Gunawan.

Dalam kasus tersebut setidaknya digelontorkan uang dari APBD Purwakarta sebesar Rp 2 miliar. Saat itu bupati Purwakarta dipimpin Anne Ratna Mustika.
Saat itu Anne menyetujui menggelontorkan dari anggaran belanja tak terduga (BTT) di tahun anggaran 2020.

Baca Juga: Perlu Tambahan Modal Usaha? Segera Ajukan Pinjaman KUR Bank BJB Plafon Sampai 500 Juta, Persyaratan Mudah

Aktivis Antikorupi Jawa Barat Agus Satria mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Purwakarta yang telah membongkar kasus korupsi uang negara miliara rupiah tersebut.

Namun Agus Satria meminta agar penegakan hukum itu tidak tebang pilih, karena dua pejabat Pemkab Purwakarta yang ditahan itu punya atasan yakni Bupati Purwakarta saat itu.

"Kenapa aparat penegak hukum Purwakarta tidak menyentuh Bupati Purwakarta, saya denger dijadikan saksi pun tidak, apalagi dijadikan terdakwa," ujar Agus Satria yang memantau proses persidangan tersebut di Pengadilan Tipikor Bandung Rabu 12 Desember 2023.

 

Ada Pihak Dikorbankan

Agus mensinyalir ada pihak pihak yang dikorbankan, karena selama ini yang menyalurkan bantuan saja yang kena sedangkan yang mempunyai kebijakan juga seharusnya dimintai pertanggungjawabannya.

Halaman:

Editor: Ryan Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x