Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Segel Rumah Ibadah, Ono Surono: Jangan Gunakan Kacamata Kuda

- 3 April 2023, 13:43 WIB
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono./IST
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono./IST /

GALAJABAR - Pemkab Purwakarta menyegel sebuah rumah ibadah di daerah Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Purwakarta, Minggu, 3 April 2023.

Penyegelan dilakukan dengan alasan bangunan tersebut tidak memiliki izin resmi dan telah menimbulkan keberatan warga setempat.

Namun, langkah Pemkab Purwakarta yang dipimpin Bupati Anne Ratna Mustika itu mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono.

Baca Juga: Lantik Asisten Pengawasan, Kepala Kejati Jabar Ingatkan Soal Evaluasi Kinerja

Baca Juga: Anas Urbaningrum akan bebas dari Lapas Sukamiskin, Masih Ingat Kasus Hukum yang Menjeratnya?

Anggota Komisi IV DPR RI ini menilai penyegelan rumah ibadah merupakan bentuk pelanggaran dasar undang-undang. Disampaikan Ono, berdasarkan undang-undang, seharusnya negara, dalam hal ini pemerintah, menjamin kebebasan dan hak warga untuk memeluk agama, termasuk beribadah.

"Seharusnya Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika tidak menggunakan kacamata kuda, langsung menyegel begitu saja karena ini menyangkut sarana ibadah," ujar Ono saat dikonfirmasi, Senin, 3 Maret 2023.

Ono menuturkan, Bupati Purwakarta harusnya mengumpulkan para tokoh dan bermusyawarah, agar tempat tersebut dapat digunakan untuk beribadah. "Permudah izinnya, bukan malah melakukan penyegelan," tandasnya.

Baca Juga: Mengenal Dito Ariotedjo Menpora Baru, Berusia 32 Tahun dan Teman Dekat Raffi Ahmad  

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x