JQR Berikan Kontribusi Besar dalam Mentransformasikan Spirit Layanan Publik yang Cepat di Jawa Barat

- 2 Januari 2024, 12:36 WIB
Jabar Quick Response dinilai berhasil transformasikan spirit layanan publik yang cepat
Jabar Quick Response dinilai berhasil transformasikan spirit layanan publik yang cepat /jabar.go.id/

GALAJABAR - Tepat 31 Desember 2023, Jabar Quick Response (JQR) telah menyelesaikan tugasnya dan selama lima tahun ini  JQR dinilai memiliki kontribusi besar dalam mentransformasikan konsep layanan cepat Pemda Provinsi Jabar. 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar Ika Mardiah. Ia juga menuturkan bahwa hal tersebut didukung oleh manajemen dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang tepat. 

"JQR telah menjadi model respons cepat dalam menangani pengaduan masyarakat melalui menajemen dan SOP yang tepat," kata Ika. 

Ika juga menambahkan, "mengingat salah satu ide awal pembentukannya adalah sebagai akselerasi pelayanan sosial kemanusiaan yang bersifat darurat dari Pemda Provinsi Jabar bagi masyarakat Jabar. Alhamdulillah akselerasi yang dimaksud telah berjalan".

Baca Juga: Kinerja Baik Buah Hasil Transformasi, Di Akhir Tahun 2023 hibank Mendapatkan Apresiasi Raih Dua Awards

Ika mengapresiasi agar seluruh perangkat daerah di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar sudah berhasil mengadopsi spirit respons cepat yang diterapkan oleh JQR.

"Spirit respons cepat terhadap situasi darurat yang butuh penanganan segera, kini telah diadopsi oleh perangkat daerah di Jabar. Memang terkadang respons cepat dalam keadaan darurat harus menanggalkan tata birokrasi, tetapi tetap berada dalam koridor koordinasi," tutur Ika.

Kehadiran JQR, kata Ika, telah mendorong Pemda Provinsi Jabar untuk mengembangkan sistem pengaduan terintegrasi secara elektronik.

"Untuk kecepatan respons, kini Pemda Provinsi Jabar sudah mengembangkan pengaduan terintegrasi secara elektronik untuk menjalankan respons cepat dan tercatat dari sisi kinerja ASN pelaksana," tuturnya.

Halaman:

Editor: Lina Lutan

Sumber: jabar.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x